jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang skandal korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini (8/5) membuka kembali satu per satu fakta dalam kasus yang terjadi pada 2008 itu. Salah satunya adalah dugaan adanya sebuah skenario dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga mendapatkan penyertaan modal sementara (PMS).
Ketika bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, Kalla membenarkan keterangannya dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa menteri keuangan (menkeu) saat itu, Sri Mulyani (SMI) mengakui pemberian PMS ke Bank Century adalah hal yang salah. Kalla membenarkan itu setelah ditanyakan oleh hakim anggota Made Hendra.
BACA JUGA: Presiden Minta Perhatian Serius Soal Kejahatan Seksual Terhadap Anak
"Apakah benar pernah mengatakan bahwa Sri Mulyani mengaku itu (bailout) salah karena tidak ada dasar hukumnya secara de facto?” tanya hakim Made Hendra dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).
"Iya benar, itu keterangan saya," jawab Kalla. Namun, lanjut Kalla, pengakuan itu berasal dari keterantan Sri Mulyani satu tahun setelah PMS atau bailout (dana talangan) diberikan ke Bank Century, yaitu pada 30 September 2009. Sedangkan pengucuran bailoit dilakukan pada 2008. Kalla pun menyebut tak ada pihak luar yang tahu soal pemberian bailout.
BACA JUGA: Bank Salah Sistem, Didik Gasak Rp 21 Miliar via ATM
"Kita tidak bicara soal dampak sistemik itu. Mungkin baru setahun kemudian mencuat Agustus 2009 setelah ada laporan BPK. Sebelumnya tidak banyak yang tahu," kata Kalla.
Ditemui usai sidang, Kalla mengatakan bahwa kesimpulan Sri Mulyani menganggap penyelamatan Bank Century sebagai langkah salah bisa dilihat dari pengakuan akademisi Universitas Indonesia itu saat mengaku “bisa mati berdiri” saat melihat kondisi Bank Century.
BACA JUGA: Yakin KPU Umumkan Rekapitulasi Tepat Waktu
"Jika begini, Bu Sri Mulyani bisa mati berdiri, itukan berarti salah kan? Masa orang senang mati berdiri.” ujar Kalla sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sebelumnya, di dalam keterangan saat penyidikan di KPK, Kalla juga pernah mengakui bahwa Sri Mulyani mengaku merasa tertipu terkait penyelamatan Bank Century. Kemudian, pengakuan Sri Mulyani itu dibenarkan dengan penjelasan bahwa mantan menkeu itu merasa tertipu terkait posisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank Century yang ternyata sangat jatuh, yaitu minus 35,8 persen.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Dukung ARB Meski Hanya jadi Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi