jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan, belum saatnya prajurit TNI turun memberantas aksi begal pengendara sepeda motor. Sebab ujar Mahfudz, tindak kriminal tersebut masih menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Aksi para begal sepeda motor yang saat ini meresahkan masyarakat adalah aksi kriminalitas biasa. Saya melihat TNI belum perlu ikut untuk mengatasinya. Persoalan sekarang, Polri seperti belum bisa fokus dengan kewajibannya karena lebih sibuk mengurus masalahnya dengan KPK," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/2).
BACA JUGA: Molor Lagi, Pembahasan Pemekaran Tunggu Kesiapan Anggaran
Selain itu, Mahfudz membantah bahwa aksi para begal itu dikoordinir untuk membangun situasi resah di tengah-tengah masyarakat.
"Saya tidak percaya aksi begal di bawah satu koordinasi pihak-pihak tertentu. Dari dulu begal motor juga sudah ada. Masalah saat ini eskalasinya meninggi karena polisi lagi sibuk dengan urusannya sendiri," tegas politisi PKS itu.
BACA JUGA: Berjanji Bawa KNPI Bicara Banyak di Panggung Internasional
Meski begitu, Mahfudz tetap mendesak Polisi segera menanganinya sebelum masyarakat lebih senang main hakim sendiri.
"Masyarakat makin resah atas kondisi keamanan. Hal ini tidak perlu terjadi kalau polisi cepat tanggap. Saat ini kesannya polisi membiarkan kondisi ini berlarut-larut sehingga masyarakat ambil ancang-ancang menghakimi sendiri pelaku begal jika tertagkap," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Sebut Sekarang Saatnya Unjuk Gigi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Hankam 2015-2019 Dikhawatirkan Menyamai Gaya Orba
Redaktur : Tim Redaksi