Kata Siapa Bukti Dugaan Makar 212 Kurang?

Jumat, 09 Desember 2016 – 13:12 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan para tersangka dugaan pemufakatan jahat untuk makar. 

Menurut dia, polisi sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku sebagai tersangka makar. "Kata siapa kalau kurang bukti? Kami ada bukti menjerat mereka," kata Iriawan di Jakarta, Jumat (9/12).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tak Masalah Ada Unras saat Sidang Ahok

Dia menegaskan, silakan saja para pelaku menyangkal tuduhan. Sebab itu merupakan hak. 

Bahkan, Iriawan menantang untuk bisa adu bukti dan argumentasi di persidangan. "Buktikan di pengadilan,” tegas Iriawan.

BACA JUGA: Akom Mau Bersihkan Nama Baik? Ini Syarat dari MKD

Dia menegaskan, tersangka bebas berbicara apa saja untuk membela diri. Namun, apa pun yang disampaikan tersangka tidak akan bisa menghentikan penyidikan yang tengah dilakukan polisi. 

"Kami tidak mungkin hentikan (penyidikan)," kata jenderal bintang dua ini. .

BACA JUGA: KPK Panggil Pejabat Ditjen Pajak

Seperti diketahui, polisi menangkap sejumlah aktivis jelang digelarnya Aksi Damai 212, Jumat (2/12) lalu.

Polri kemudian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk makar. Mereka antara lain adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Hatta Taliwang serta Sri Bintang Pamungkas. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Jalani Sidang, Ahok Minta Dukungan Doa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler