jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Tirawan Munaf ikut angkat bicara mengenai RUU Permusikan yang menjadi polemik di kalangan musikus tanah air.
Triawan mengatakan, RUU yang menjadi hak inisiatif DPR tersebut sampai saat ini belum sampai ke pemerintah.
BACA JUGA: Triawan Munaf: Pasal Aneh di RUU Permusikan jangan Sampai Lolos
“Masih di DPR dan baru draft awal," kata Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/2).
Ayah Sherina Munaf itu menambahkan, proses yang akan dilalui agar RUU tersebut menjadi undang-undang masih panjang.
BACA JUGA: Ketua DPR: Anang Hermansyah Seharusnya Diberi Apresiasi Luar Biasa
Oleh karena itu, kata Triawan, sekarang belum saatnya menyatakan setuju atua tidak setuju terhadap RUU tersebut.
"Masih terlalu jauh untuk suka dan tidak disukai," ujar Triawan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Iko Uwais Ikut Tolak RUU Permusikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerinx SID Bikin Petisi Menolak RUU Permusikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam