Katanya Genting, Kok Belum Ada Ormas yang Dibubarkan?

Selasa, 18 Juli 2017 – 04:23 WIB
Yusril Izha Mahendra. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra merasa ada yang aneh dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pasalnya, meski secara aturan perppu sudah berlaku sejak diterbitkan beberapa hari lalu, namun sampai saat ini belum ada ormas yang dibubarkan oleh pemerintah karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA: Tentang Perppu Ormas, Pengamat: Unsur Kegentingan Memaksa Terpenuhi

Padahal sebagaimana aturan terkait penerbitan perppu, harus ada unsur kegentingan yang memaksa.

"Sudah ada perppu, tapi kok belum ada ormas yang dibubarkan. Jadi di mana letak kegentingan yang memaksa itu," ujar Yusril usai Tasyakuran Milad ke-19 DPP Partai Bulan Bintang di Bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/7) malam.

BACA JUGA: Perppu Ormas dan Demokrasi Kita

Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ini juga mengaku mendapat informasi, pemerintah bakal mengeluarkan surat peringatan terhadap organisasi kemasyarakat (ormas) tersebut, Rabu (19/7) mendatang.

Padahal sebelumnya disebut-sebut perppu hadir di antaranya untuk membubarkan HTI. Namun bukannya dibubarkan, HTI justru bakal diberi surat peringatan.

BACA JUGA: Jika Kapolri Tegas, Presiden Tak Perlu Keluarkan Perppu Ormas

"Malam ini saya dapat informasi HTI mau diberi surat peringatan Rabu mendatang. Kami akan tunggu surat tersebut," ucapnya.

Menurut Yusril, jika nantinya HTI menerima surat peringatan tersebut dan mengikuti aturan yang ada, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membubarkan ormas tersebut.

"Misalnya seperti waktu sekolah dulu, saya dikasih surat peringatan karena berambut gondrong. Kemudian saya memangkas rambut saya, masa saya tetap mau dikeluarkan juga dari sekolah. Jadi kalau sudah dipenuhi semua, lantas apanya yang mau dibubarin," kata Yusril.(gir/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Curiga Ada Penggoreng Isu Perppu Ormas demi Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler