Katanya Karaoke Eksklusif, Ternyata Sedia Striptis

Sabtu, 23 Desember 2017 – 21:30 WIB
Karaoke. Ilustrasi: Radar Jogja

jpnn.com, SURABAYA - Dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi di Surabaya berkedok karaoke eksklusif akhirnya dibekuk.

Aris alias Papi Aris dan Nurhayati alias Mami Elis dibekuk Unit Asusila Subdit IV Renakta Polda Jatim di Karaoke Doremi VIP, Lowokwaru, Malang.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Pria Ini Striptis Dalam Kereta

Bisnis esek-esek itu terbongkar setelah para netizen memperbincangkan praktik terselubung tersebut di sejumlah grup tertutup di media sosial.

Pejabat Sementara Kabidhumas Polda Jatim AKBP Eko Hengky Prayitno menuturkan, dua tersangka itu tertangkap tangan telah mengendalikan dan mengorganisasi bisnis esek-esek tersebut.

BACA JUGA: Satpol PP Datang, Purel Lari Berhamburan

Sebanyak 17 wanita tunasusila (WTS) berada di bawah kendali mereka.

Para WTS itu direkrut dari sejumlah wilayah. Antara lain, Bandung, Cimahi, dan Malang.

BACA JUGA: MICE Topang Bisnis Karaoke, Royal KTV Siapkan Lounge Besar

Awalnya, mereka direkrut untuk dijadikan sebagai pemandu lagu.

Setibanya di Malang, mereka dibekali berbagai teknik menari. Terutama menari di atas panggung bertiang atau yang lebih dikenal sebagai striptis.

Setelah itu, mereka diminta melayani nafsu bejat para tamu di Karaoke Doremi VIP, Lowokwaru, Malang.

Tarifnya lumayan mahal. Per jam, para tamu dikenai tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.

''Penari striptis tersebut juga bisa diajak berhubungan intim dengan para tamu,'' jelas Hengky.

Penangkapan dua mucikari itu dilakukan pada 21 Desember. Awalnya, polisi melakukan pemetaan.

Dua polisi tak berseragam menyamar sebagai tamu. Setelah memastikan sejumlah fakta dugaan tindak pidana, sepuluh polisi merangsek ke dalam tempat karaoke tersebut.

Satu per satu ruang karaoke dibuka. Suasana riang gembira pun berubah jadi heboh.

Seluruh tamu, pemandu lagu, dan sejumlah karyawan dikumpulkan di ruangan tengah. Mereka diperiksa satu per satu dengan penjagaan ketat.

Lima polisi lainnya menyisir setiap ruangan. Mereka mengambil sejumlah barang bukti yang berceceran di dalam ruang esek-esek terselubung itu.

Para polisi tak berseragam tersebut berhasil menyita 1 bundel kuitansi pembayaran, 3 handphone, 4 pakaian dalam perempuan, 1 lembar tisu basah, serta 1 kondom habis pakai dan 3 kondom yang belum terpakai. ''

Memang ini apa adanya yang berceceran di TKP,'' ujar Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Rama S. Putra, lantas terbahak.

Selain itu, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 8,2 juta hasil sejumlah transaksi. Mereka menduga omzet bisnis esek-esek yang dijalankan oleh Papi Aris dan Mami Elis tersebut mencapai miliaran rupiah.

''Persisnya kami belum hitung, per pemandu itu untung Rp 500 ribu. Tinggal dikalikan 17 orang selama 30 hari,'' ungkap Rama.

Hingga kini, polisi masih memeriksa 17 pemandu lagu dan 2 tamu. Mereka masih berstatus saksi.

Korps Bhayangkara itu juga sudah memanggil pemilik bisnis karaoke tersebut.

''Pekan depan sudah kami jadwalkan untuk dimintai keterangan,'' jelas Rama.

Apakah tempat karaoke tersebut akan ditutup? Polisi hanya menggelengkan kepala. Mereka belum berani melakukan penutupan lantaran masih menunggu proses penyidikan selesai.

''Masih ada beberapa saksi yang harus kami periksa, baru nanti kami ambil tindakan,'' kata Hengky.

Papi Aris dan Mami Elis kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Jatim.

Keduanya dijerat pasal 296 KUHP. Mereka bisa dipenjara selama dua tahun. (mir/c20/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Geregetan Ada Tempat Karaoke Sediakan Striptis


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler