jpnn.com, SURABAYA - Sering jalan bersama dan kendaraan pun saling pinjam bukan jaminan persahabatan akan langgeng. Seperti yang terjadi pada Dewi Setia Kurnia. Dia nekat mencuri perhiasan sahabat sendiri, Azizah Nabilah. Perempuan 24 tahun itu akhirnya dihukum penjara.
Majelis hakim yang diketuai Putu Hariadi menjatuhi hukuman lima bulan penjara kepada terdakwa Dewi. Warga Pangkah Kulon, Ujungpangkah, tersebut langsung menerima.
BACA JUGA: Dua Pencuri Kecele, Sekotak Perhiasan Imitasi Dikira Asli
Dewi mencuri perhiasan Azizah pada 7 Oktober 2018 di rumah korban, Perumahan Green, Desa Kandangan, Cerme. Dua sahabat tersebut jalan-jalan berboncengan motor. Sebelum keluar rumah, Azizah mengunci pintu.
Kunci lalu ditaruh jok motor korban. Nah, ketika tiba di rumah rekan mereka, Dewi pura-pura pinjam motor. Ternyata dia balik ke rumah Azizah.
BACA JUGA: Seorang Pembohong Bisa Mengalami Gangguan Kesehatan Ini
Tujuannya, menggasak kalung dan cincin emas. Beratnya lebih dari 3 gram. Dewi lalu mengembalikan motor korban.
Saat pulang, Azizah kaget rumahnya dibobol maling. Tapi, pintu tidak rusak. Azizah curiga Dewi-lah yang menggasak harta bendanya. Tapi, sang sahabat membantah. Azizah pun melapor kepada polisi. (yad/c22/roz/jpnn)
BACA JUGA: Pamela Safitri Ditipu Sahabatnya Hingga Belasan Juta
Redaktur & Reporter : Natalia