Kaum Miilenial Yakin KPK Baik-Baik Saja Tanpa 56 Pegawai yang Diberhentikan

Jumat, 17 September 2021 – 23:59 WIB
Gedung KPK. Foto: dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki menanggapi isu pemberhentian 56 pegawai KPK yang sempat trending di media sosial.

Menurut Adhiya, pemberhentian seorang pegawai merupakan hal yang wajar dan biasa biasa saja. Ia heran dengan masyarakat yang merespon berlebihan atas keputusan itu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Penting dari BKN Terungkap, KPK Gelar OTT, Honorer Kaget

"Pemberhentian pegawai itu hal biasa di sebuah instansi pemerintahan. Ada yang keluar, ada yang masuk. Itu sudah hukum alam," ujarnya saat diminta keterangan di Jakarta, Jumat (17/9).

Adhiya merasa heran dengan orang-orang yang membawa masalah ini ke meja Presiden. Padahal, mereka tersebut belum berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga pemberhentiannya menjadi wewenang pimpinan KPK. Seluruh pegawai tersebut akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Dipecat Pimpinan KPK, Amnesty International Indonesia Minta Jokowi Bertindak

Adhiya menilai, orang-orang yang menganggap pemberhentian 56 pegawai KPK itu merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK, maka hal itu merupakan kesalahan besar. Pasalnya, terdapat ribuan pegawai KPK yang bekerja. Tidak hanya 56 orang yang akan diberhentikan sebagai pegawai KPK itu.

"Jangan berpikir, KPK akan lemah hanya karena 56 orang yang akan diberhentikan. KPK terdiri dari ribuan orang yang memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi di negeri ini," imbuhnya.

BACA JUGA: Pegawai KPK Ini Sengaja Berkemas Pagi Agar tak Bertemu Rekannya, Tetapi...

Di sisi lain, masyarakat juga harus cerdas melihat kinerja KPK yang akhir akhir ini sedang moncreng. Banyak hal yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Adhiya menyebut, beberapa minggu terakhir ini KPK sedang melakukan banyak OTT di beberapa daerah.

"Kita jangan terjebak dengan 56 pegawai KPK yang mau diberhentikan. Itu hal biasa. Jika kita bijak, kita akan fokus mengawal upaya KPK memberantas korupsi. Dan itu yang harus kita kawal," jelasnya.

Adhiya juga meminta masyarakat agar jangan pernah meragukan KPK hanya karena 56 orang itu tak lagi di sana. Integritas, Kapasitas, Kapabilitas, dan Profesionalitas pegawai KPK masih melekat dalam diri lembaga anti rasuah tersebut.

"Jangan sekali kali meragukan integritas, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas pegawai KPK hanya karena 56 orang tidak berada di sana," tegasnya.

Adhiya lantas mengajak kepada seluruh masyarakat agar fokus mengawasi KPK hanya di ranah kinerja. Bukan pada ranah internal KPK.

"Mari kita awasi kinerja KPK dalam ranah pemberantasan korupsi. Soal ganti pegawai, biarlah pihak KPK yang mengurus," pungkasnya. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler