jpnn.com, YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja mencatat sejumlah aduan terkait Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024.
Posko aduan dan informasi ini dibuka sejak 5 Juli 2024.
BACA JUGA: Forum Masyarakat Sipil Jogja Kritik Alasan PBNU Terima Konsesi Tambang: Enggak Masuk Akal
Anggota Forpi Jogja Baharudin Kamba mengatakan pendirian posko bertujuan untuk menampung korban kecurangan dalam proses PPDB.
Menurut Kamba, aduan yang telah masuk seputar masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah kartu menuju sejahtera (KMS) hingga sulitnya verifikasi data.
BACA JUGA: Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
"Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Jogja terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait," kata Kamba, Minggu (23/6).
Total aduan yang sudah masuk tersebut berasal dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
BACA JUGA: Gadis 19 Tahun Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
Selain membuka posko aduan dan informasi, Forpi Jogja turut memantau di dinas terkait dan sekolah.
"Pemantau dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, tanpa kecurangan, tanpa diskriminasi dan tanpa ada titipan," katanya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait PPDB ini diminta untuk mendatangi kompleks Balai Kota Yogyakarta atau menghubungi nomor WhatsApp 081393132707. (mcr25/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Sukron Fitriansyah