jpnn.com, BREBES - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pemerkosaan disertai perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes, Jateng.
Korban inisial L, 16, siswi SMA, diperkosa di kompleks GOR Sasana Krida Adhi Karsa, Kabupaten Brebes, Kamis (4/1) malam.
BACA JUGA: Akankah Tio Pakusadewo Direhabilitasi?
Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang itu mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Seorang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap.
Korban L, siswi di salah satu SMA di Kabupaten Brebes yang berumur 16 tahun itu warga Desa Sigambir,Kecamatan Brebes.
BACA JUGA: 6 Fakta Seputar Penangkapan Tio Pakusadewo
Sedangkan kedua pelaku yakni Delta, 31, warga kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dan Reza, 24, warga Kecamaten Brebes. Kedua pelaku itu diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku Reza berhasil dibekuk terlebih dahulu oleh anggota kepolisian tak lama setelah kejadian tersebut.
BACA JUGA: Begal Spesialis Sasar Petani Dibekuk Polisi
Sedangkan Delta, dicokok oleh anggota Resmob Jumat siang (5/1). Khusus Delta, terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap.
Kapolres Brebes AKBP Sugiarto mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada saat korban bersama pacarnya, T, 15, sedang nongkrong di Kompleks GOR Sasana Krida Adhi Karsa Brebes sekitar pukul 20.30.
Korban saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam. Saat sedang berduaan, tiba-tiba mereka didatangi pelaku yang mengaku anggota kepolisian.
Pelaku yang saat itu tengah mengonsumsi minum-minuman keras langsung membawa korban. Pelaku Reza, kata Kapolres, dengan sepeda motornya membawa teman laki-laki korban. Sedangkan Delta membawa L menggunakan motor korban.
“Korban (L) ini dibawa oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor teman lelakinya. Di sekitar areal persawahan di Kelurahan Limbangan Wetan, korban dipukul dan ditampar, sebelum akhirnya diperkosa,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar berawal dari pelaku Reza yang membawa teman laki-laki korban.
Mungkin dalam kondisi tidak sadar, pelaku membawa pacar korban ke Mapolsek Brebes. Saat itu juga, pacar korban meminta tolong dan pelaku langsung diringkus.
Dari penangkapan tersebut lantas polisi melakukan pengembangan. “Dalam kasus ini, kedua pelaku mengaku anggota kepolisian. Dan saat ini pelaku dan barang bukti (pakaian dan sepeda motor) diamankan di Mapolres Brebes,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, sambung Kapolres, kedua pelaku diancam pasal berlapis. Yakni, pancurian dengan kekerasan dan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Kami terus melakukan pengembangan. Akibat kejadian ini korban mengalami trauma,” sambungnya.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi pergaalan anak-anaknya.
Terutama untuk melarang anak-anaknya keluar malam. Apalagi dengan menggunakan sepeda motor.
“Selalu awasi dan dijaga. Jangan diperbolehkan anak-anak main hingga larut malam, apalagi bawa sepeda motor yang menimbulkan rawan kejahatan,” tuturnya.
Sementara, Delta, salah seorang pelaku mengaku dirinya saat itu dalam kondisi mabok berat. Dia juga menyesal akibat perbuatannya tersebut. Dia membantah mengaku polisi, karena yang mengaku polisi adalah temannya.
Dia hanya mengucapkan “siap ndan” saat diperintah kawannya. “Saat itu saya mabuk berat dan khilaf,” tuturnya. (ded/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Bulan Ringkus 10 Begal, Keren!
Redaktur & Reporter : Soetomo