Kawanan Debt Collector Songong Lagi-lagi Dibekuk Polisi

Sabtu, 07 Mei 2016 – 07:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tindakan di luar batas kawanan penagih utang alias debt collector kembali terjadi. Meski sudah banyak yang ditangkap aparat kepolisian, tetap saja mereka beraksi dimana-mana. Kali ini kawanan debt collector yang diketahui dari perusahan sebuah jasa penagihan utang beraksi di depan Stasiun Jakarta Kota, Jalan Jembatan Batu, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto menjelaskan, awalnya sepeda motor jenis Honda Blade bernopol F 3378 PD yang dikendarai seorang pria berinisial FJ, 23, dipepet dan diadang kawanan debt collector pimpinan G bersama tiga temannya. 

BACA JUGA: Dasar Maling, Merpati Kerabat Sendiri Juga Diembat

Saat adang, FJ sedang mengendarai motor berwarna hitam perlahan-lahan karena kondisi jalanan yang padat di depan stasiun kereta. Begitu mencegat, G langsung menghardik FJ seraya memintanya segera turun dari motor. Begitu turun,  motor langsung diambil alih G.  

Sebelum G membawa pergi motor, ia sempat mengaku mendapat kuasa dari leasing motor untuk mengambil motor itu, lantaran FJ sudah menunggak berbulan-bulan cicilan motornya. Kontan FJ menolak dan bersikeras mengatakan kalau dirinya selalu tepat waktu membayar cicilan motornya. Namun G tetap saja berlalu sambil membawa kabur motor milik FJ.

BACA JUGA: Andre Hehanusa Berulah di Karaoke, Dor... Kasir Kena Pelor

Percekcokan pun dilanjutkan antara FJ dengan ketiga kawan G yang masih di lokasi kejadian. Keributan diantara mereka mengundang kerumunan orang dan  kemacetan jalan di depan stasiun kereta itu. ”Keributan di depan stasiun Kota itu pada Kamis malam (5/5),” tukas Herru.

Saat keributan sedang panas-panasnya, kebetulan melintas mobil patroli polisi Polsek Metro Taman Sari yang langsung berhenti dan menanyakan permasalahannya. Selanjutnya FJ dan ketiga debt collector itu digiring ke markas polsek untuk diproses secara hukum. 

BACA JUGA: Cara Krishna Murti Tekan Angka Pelecehan Seksual Anak

Kepada polisi, para debt collector mengaku sudah mengikuti FJ dari Jalan Kunir Jakarta Barat. Namun baru berhasil memepet dan menghadang FJ persis di depan Stasiun Jakarta Kota. Tim buser Polsek Taman Sari langsung bergerak untuk memburu G yang membawa kabur motor FJ. 

”Kamis malam itu juga kami berhasil menangkap G masih di kawasan Taman Sari,” ungkap Herru. Menurutnya, G dan ketiga kawannya itu sudah ditetapkan segai tersangka dan masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

Beberapa barang bukti yang disita dari para pelaku adalah satu unit motor Honda Blade milik korban, serta beberapa lembar KTP dan ponsel milik pelaku. Sialnya saat dimintai surat kuasa dan surat tugas dari pihak leasing kepada para pelaku, mereka tak bisa menunjukkannya. ”Karena itu penyidikannya masih dikembangkan terus,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru juga menangkap enam debt collector yang  juga merampas motor milik warga. Mereka adalah Nelson Rassi, Nikmel Arison Nepa, Jidro Nato Otemusu, Soleman Adonis, Benyamin Bureni, dan Oktovianus Nepa. Para tersangka itu ditangkap di depan Sekolah Tarakanita, Petogogan, Kebayoran Baru.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto mengatakan para pelaku mengambil motor secara paksa dengan modus terlambat bayar motor selama tiga bulan. Menurutnya, para pelaku bekerja di sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan perusahaan leasing. 

Namun, setiap beraksi pelaku tidak menunjukan surat tugas dan langsung merampas sepeda motor para korbannya. ”Para pelaku ini sudah beraksi selama tiga bulan. Dan dalam seminggu mereka berhasil mengambil empat motor,” kata Ary akhir Februari lalu di Mapolsek Kebayoran Baru. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Itu Lari, Dikejar, Lantas Diperkosa 4 Pemuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler