jpnn.com, SERANG - Jajaran Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten menangkap empat pencuri spesialis congkel pintu mobil yang kerap beraksi di Kabupaten Serang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan keempat pelaku berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25), dan AA (41).
BACA JUGA: Lelaki Ini Digulung Polisi, Tangan Langsung Diborgol, Kasusnya Soal Minyak Goreng
Keempat pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, wilayah Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu (16/3).
"Pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Tak Terima Rumah Disita Bank, Warga Makassar Marah, Berbuat Nekat
Ade menjelaskan para pelaku beraksi dengan membuntuti korban yang baru keluar dari bank.
Saat korban lengah, pelaku mencongkel pintu mobil korban dan mengambil uang.
BACA JUGA: Lolos di Lokasi Pertama, 2 Pencuri Motor Ini Kembali Beraksi di Tempat Lain, Akhirnya
"Dalam aksinya, para pelaku menggasak uang korban yang berada di lokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah," ujar Ade.
Para pelaku kini sudah ditahan di Mapolda Banten.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 36e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Pencuri Perangkat Tower Jaringan TelekomunikasiÂ
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi