jpnn.com - TANGERANG - Prostitusi nampaknya masih belum hijrah dari wilayah Tangerang. Dalam sepakan penertiban, 12 pasangan mesum dan 33 PSK terjaring di dua kawasan yakni, Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Belasan pasangan yang tak berstatus suami istri itu digerebek di Hotel Kelas Melati yang berada di kawasan Kota Tangerang. Saat ditangkap mereka tidak bisa menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang sah.
"Mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan yang sah saat dilakukan razia di beberapa hotel melati di wilayah Kota Tangerang. Untuk pendataan mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata," kata Mumung, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
BACA JUGA: PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Saat Pencoblosan
Menurut Mumung, dari 12 pasangan mesum tersebut diketahui tidak ada satupun warga asal Kota Tangerang. Dai pendataan mereka merupakan warga dari Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. "Kami tidak mentolelir wilayah Kota Tangerang dijadikan ajang mesum. Apalagi Kota Tangerang punya Perda 7 dan 8 tahun 2005," mantan Camat Kota Tangerang itu.
Mumung menjelaskan meski rajia rutin dilakukan, tetap saja masih dijumpai pasangan yang bukan suami istri menginap di hotel kelas melati di kawasan Kota Tangerang. Meski begitu, Mumung mengaku tetap akan melakukan rajia berkelanjutan untuk meminimalisir aksi para pasangan bukan muhrim yang dikhawatirkan membuat tindakan tidak senonoh dikawasan hotel kelas Melati di Kota Tangerang.
BACA JUGA: Sering Terbakar, Busway Masih Amankah?
"Kami tahan KTP mereka. Kalau mau diambil harus membawa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan danharus ditandatangani oleh ketua RT tempat mereka tinggal. Kami ingatkan, jangan berbuat mesum di Kota Tangerang karena kami akan selalu lakukan rajia," katanya.
Warga asal Jakarta Barat berinisial BD, yang tertangkap rajia mengaku dirinya hanya sedang beristirahat dengna rekan kerja. Pilihannya menggunakan fasilitas hotel kelas Melati di Kota Tangerang karena tarifnya yang tergolong murah.
BACA JUGA: Ahok: Bus Transjakarta yang Terbakar Tadi Siang Memang Sudah Tua
Untuk satu malam menginap tarif yang harus dibayarkan hanya Rp 85 ribu. Tarif kamar itu berlaku di salah satu hotel kelas Melati yang berada di kawasan Grendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. "Murah banget nginep di Kota Tangerang. Kalau saya mah tidak mesum. Cuman kemalaman jadi nginep," kata BD.
Di Kota Tangsel, sebanyak 31 wanita malam diamankan dalam razia yang dilaksanakan dua hari terakhir. Satpol PP setempat menyisir kawasan Alang-alang Buaran di Kecamatan Serpong, Tegal Rotan di Ciputat, Pondok Kacang Barat dan Timur di Pondok Aren serta perbatasan Graha Raya di Serpong Utara. Rata-rata, mereka diamankan dari cafe-cafe dangdut.
"Kami tidak ingin Kota Tangsel jadi sarang prostitusi. Jadi kami tetap rutin laksanakan rajia," ujar Azhar Syamun, Kepala Satpol PP Kota Tangsel.
Azhar mengatakan para PSK tersebut langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bahkan untuk mengantisipasi kebocoran rajia, petugas Satpol PP terang Azhar dilarang untuk mengaktifkan telepon genggam. "Kami diminta Wali Kota untuk tegas menyelesaikan permasalahan ini (prostitusi, red). Jadi kami lakukan berbagai cara untuk memastikan rajia tidak bocor. Salah satunya melarang anggota Satpol PP mengaktifkan telepon genggam selama operasi," katanya. (fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan-Jokowi Capai Kesepakatan
Redaktur : Tim Redaksi