Kawin Massal Gratis, Dipungli Rp200 Ribu

Sabtu, 23 April 2011 – 16:01 WIB

AMURANG -- Niat baik Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu tercoreng ulah anak buahnya sendiriProgram kawin massal yang tujuannya antara lain meringankan beban kalangan tidak mampu, nyatanya dimanfaatkan oknum-oknum  pegawai  Dinas Catatan Sipil (Discapil), dengan menarik pungutan liar (pungli) hingga Rp200 ribu per kepala keluarga. 

Tak pelak, kabar adanya pungli itu membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu langsung meradang

BACA JUGA: Jalan Salib ala Petani Magelang

Bupati perempuan pertama di Minsel ini langsung meminta supaya  dilakukan penyelidikan
Dia janji akan menindak oknum yang bermental pungli itu.

"Saya akan tindak tegas

BACA JUGA: Korban NII Diajari Tipu Orang Tua

Harusnya cara-cara  seperti ini tidak terjadi, sebab sudah diwanti wanti kawin massal untuk warga yang kurang mampu tidak ada biaya atau gratis," tegas Paruntu seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN)
Acara kawin massal sendiri digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kartini di ruang Waleta Kantor Bupati.

Bahkan, agar pelakunya cepat tertangkap, Paruntu meminta bantuan wartawan

BACA JUGA: Wacana dari Mendagri Picu Keresahan di Kepri

"Makanya saya minta bantuan juga dari wartawan untuk cari tahuJika benar itu terjadi, maka saya akan beri sanksi tegas," janjinya.

Kadis Capil Drs J Sandag sendiri menyatakan akan mencari tahu oknum yang sengaja meraik biaya pada masyarakatSebab menurutnya, program kawin
massal dilakukan dengan tidak dipungut biaya apapun"Kalau kedapatan pegawai di Discapil maka kami langsung tindak," pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang peserta kawain massal, pungli yang diminta oknum itu besarnya Rp200 ribu, yang katanya untuk biaya administrasiHal yang sama disebutkan sejumlah pengantin kawin massa yang mengaku dari kecamatan SinonsayangSambil meminta nama mereka tak ditulis di berita, para pengantin baru ini mengaku memang tidak ada bebanMeski begitu mereka mempertanyakan  program tersebut yang sebelum-sebelumnya dikatakan gratis(vif/lee/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Palembang Perketat Pemantauan Kualitas Udara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler