"Kayaknya Artijo Alkostar Gak Baca Apa-apa, Cuma Asal Tanda Tangan"

Tudingan Putri Terpidana Bank Century

Senin, 13 April 2015 – 14:22 WIB
Artidjo Alkostar. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Nadia Mulya, putri terpidana kasus bailout Bank Century Budi Mulya, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang menerima permohonan kasasi jaksa penuntut umum.

Dia terutama kecewa dengan pimpinan majelis tersebut, Hakim Agung Artidjo Alkostar yang selama ini digembar-gemborkan sebagai seorang pengadil tegas dan jujur.

BACA JUGA: Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel

"Kita sudah tahu yang namanya Artidjo itu killer, cuma bapakku berpikiran positif, dia bilang mungkin killer kalau orang itu salah. Bapak yakin, sebagai hakim agung, Artidjo dan yang lainnya itu bisa melihat sesuatu secara substantif, berani mengabil keputusan, nyatanya enggak," kata Nadia di Gedung KPK, Senin (13/4).

Dia bahkan menuding majelis hakim tidak benar-benar mempelajari berkas-berkas kasus ayahnya. Pasalnya, majelis tersebut baru terbentuk kurang dari dua minggu sebelum putusan dibacakan.

BACA JUGA: Sempat Menyindir Haji Lulung? Ahok Pede Unas Tak Terganggu Mati Listrik

"Masa iya dalam waktu semingguan lebih bisa baca berkas yang tebalnya satu meter lebih, harusnya kan mereka waktu kerjanya 120 hari. Jadi kayaknya dia (Artidjo) gak baca apa-apa, cuma asal tanda tangan saja," papar Nadia.

Seperti diketahui, hukuman untuk Budi Mulya diperberat majelis hakim MA menjadi 15 tahun penjara. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada hari Rabu (8/4) lalu.

BACA JUGA: Butuh Berapa Duit untuk Bentuk Polisi Parlemen?

Majelis hakim menyatakan, penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dilakukan dengan itikad tidak baik. Karena itu, Budi sebagai mantan deputi gubernur Bank Indonesia bidang pengelolaan moneter dan devisa dianggap melanggar hukum karena menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,012 triliun. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Kongres PDIP Dicap Rendahkan Kehormatan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler