JAKARTA - Proses menuju kongres memasuki fase-fase menentukanJika pihak-pihak berkepentingan salah mengambil langkah, hampir pasti sanksi FIFA yang akan diterima.
Tengah malam tadi adalah batas akhir masa sanggah
BACA JUGA: Trio Porto jadi Rebutan
Menjelang batas akhir akhir penutupan Komite Banding Pemilihan (KBP) menerima 18 berkas memori banding yang diajukan pengusung bakal calon. "Hari ini ( kemarin-Red) ada lima berkas baru yang masukSesuai tahapan yang ditetapkan Komite Normalisasi (KN) hari ini hingga 12 Mei mendatang adalah "masa kerja" KBP
BACA JUGA: Pep Teringat Kenangan Wembley 1992
Tapi menuru Riyadh, Komite yang dipimpinnya baru akan mulai bekeja penuh pada hari Senin lusa (9/5)Ketika ditanya tentang siapa-siapa saja yang namannya bakal calon yang namanya dimintakan banding oleh pengusungnya Riyadh mengaku tidak hafal seluruhnya
BACA JUGA: Hadiah dari PT LI Tak Jauh Beda
Zein yang digugurkan KN berdasarkan surat FIFA per tanggal 4 dan 21 April laluMenurut KN, mereka yang ditolak pencalonannya itu "diharamkan" untuk dimintakan bandingSelain itu ada nama Tonni Apriliani, Kadir Halid, dan Diza Rasyid Ali"Senin lusa kami akan merilis secara resmi nama-nama yang dimintakan banding," bebernya.
Riyadh menegaskan, dalam menjalankan tugasnya KBP akan mengunkan berpedoma pada aturan yang ada untuk mengambil keputusanDiantaranya Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Surat Keputusan FIFA pertanggal 4 dan 21 April lalu"Seluruh aspek akan kami gunakan menjadi dasar pertimbangan seperti Statuta FIFA, Statuta PSSI hingga Surat Keputusan FIFAKami inigin keputusan terbaik yang bisa dipertenggungjawbkan secara hokum," papar pria asal Sidoarjo yang berprofesi sebagai advokat dan dosen itu
Seperti diketahui, KN yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) bertindak tegasBerdasarkan intruksi FIFA lewat suratnya pada 4 dan 21 April, akhir April lalu KN menolak dan menggugurkan pencalonan nama George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Joko Driyono sebagai calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Exco PSSI periode 2011-2015
Selain emat nama tersebut, untuk bakal calon Ketum yang total terdaftar 33 namaDari jumlah itu 11 nama ditolak, tiga nama tidak lolos vefikasi, dan 19 nama lolos verifikasi ( lihat grafis).
Untuk Wakil Ketum, total ada 29 terdaftar. Dari jumlah itu ditolak 12 orang dan lolos verifikasi 17 orangDi jajaran bakal calon anggota Exco total ada 78 nama yang didaftarkanDari jumlah itu 19 nama ditolak, 9 orang tidak lolos verifikasi, dan 50 orang lolos verifikasi
Keputusan KN lainnya adalah menolak (menggugurkan) mantan-mantan anggota Exco yang digugurkan oleh FIFA untuk dicalonkan menjadi Ketum, Waketum, dan Exco. Mereka adalah Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, MZein, Ferry Paulus, Mafiron, dan Togar Manahan NeroOleh FIFA mereka dianggap tidak eligible dalam mengurus PSSI.
KN (KP) juga memutuskan jika nama-nama yang ditolak (digugurkan) tidak ada kesempatan untuk melakukan banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP)Hanya nama - nama yang tidak lolos yang boleh melakukan banding(ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacman-Mosley Diprediksi Cukup Sampai Ronde 9
Redaktur : Tim Redaksi