jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, WNI yang sempat ditahan di daerah Shumayla kota Sana'a itu karena urusan keimigrasian.
Menyikapi itu, KBRI langsung menghubungi pihak berwajib Yaman dan proses pembebasan dilakukan bertahap. "Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3).
BACA JUGA: Jerat Denny Indrayana, Polri Periksa Pejabat KPK
Iqbal mengaku tidak mudah membebaskan para WNI tersebut. Pasalnya, situasi sudah tak kondusif di wilayah tersebut. Menurutnya, perwakilan Indonesia harus mencari celah waktu agar bisa menelusuri tempat penahanan para WNI tanpa khawatir jadi korban serangan.
"Alasan otoritas Yaman menahan mereka karena surat izin tinggal sudah kadaluarsa," tuturnya.
BACA JUGA: Ingatkan Kominfo Bedakan Pemblokiran Situs Dakwah dengan Situs Porno
Para WNI yang mayoritas adalah mahasiswa ini akan dipulangkan ke tanah air. Belum diketahui waktu pasti pemulangannya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Khawatir 65 Daerah Terancam Gagal Ikut Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... 65 Daerah Belum Siapkan Dana Pilkada, KPU Pasrahkan ke Kemendagri
Redaktur : Tim Redaksi