jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta KBRI Vientiane segera memulangkan tiga WNI yang telah selesai menjalani proses hukum di Laos.
Bobby menyebutkan, tiga WNI asal Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial AM, FA dan RT tersebut ditahan di Laos pada tahun 2011 dengan tuduhan kasus pencurian. Hanya saja mereka belum dapat meninggalkan Laos sejak penahanan mereka berakhir pada Mei 2016.
BACA JUGA: Anjing Kesayangan Tiongkok Sukses Dikloning
"Ketika hukuman penjara sudah selesai pada tahun 2016, mereka belum dapat meninggalkan Laos," kata Bobby kepada JPNN, Selasa (18/12).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumsel II tersebut mengaku sudah berkomunikasi dengan Duta Besar RI untuk Laos, Pratito Soeharyo, agar menindak lanjuti proses pemulangan ketiga WNI tersebut.
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Pemerkosaan Biadab di India, Korbannya Balita
KBRI Vientiane pun sudah menunjuk pengacara, serta mengirimkan surat dan beberapa kali bertemu pejabat Kementerian Luar Negeri Laos dan Kementerian Keamanan Publik Laos untuk membahas masalah tersebut.
Booby mengapresiasi respon cepat dubes RI, dan berharap KBRI Vientiane bisa membantu agar mereka dapat segera kembali ke kampung halamannya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Akui Yerusalem Milik Israel, Australia Diprotes Netanyahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... MBS Dituding, Arab Saudi Beri Peringatan Keras ke Senat AS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga