jpnn.com - JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja saat ini masih mendalami kasus penyekapan terhadap 16 WNI asal Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau oleh pihak perusahaan judi online tempat mereka bekerja di Kandal Province, Kamboja, sejak 9 hari lalu.
Kepala subdit Pengawasan Konsuler Direktorat Jenderal Perlindung WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Krishna Djaelani mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari pihak keluarga korban yang datang langsung dari Riau, Jumat (15/5).
BACA JUGA: 16 WNI Disandera Perusahaan Judi Online di Kamboja
Menurut Krishna, KBRI di Kamboja sudah langsung merespon begitu pemberitaan kasus ini muncul di media Riau Pos (Grup JPNN) 14 Mei 2015, dengan mendatangi resort yang dilengkapi hotel dan kasino/judi online tempat dipekerjakannya 16 WNI tersebut.
"Memang kami baru menerima laporan dari KBRI kemarin, yang menyampaikan bahwa ada warga kita sejumlah 17 orang yang bekerja di Kamboja, perusahaan judi online. Yang satu bisa selamatkan diri, bawa passport," kata Krishna.
BACA JUGA: Mengenal Penjara-Penjara Paling Brutal di Dunia
Dia menyebutkan berdasarkan laporan dari KBRI di Kamboja, sebenarnya jumlah WNI yang bekerja di perusahaan itu ada 22 orang, namun yang 5 orang lagi tidak terbukti dalam tuduhan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar versi perusahaan dan telah dipulangkan ke Indonesia.
Inilah kata Krishna yang akan segera didalami oleh KBRI melalui pendampingan hukum di kepolisian setempat. Sejauh ini KBRI sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan polisi setempat menggali permasalahan sebenarnya.
BACA JUGA: Wow! Gadis Ini Lidahnya Panjang Banget, Bisa Menjulur ke Mata
"Karena di sana juga lagi libur nasional 3 hari, jadi terkendala koordinasi. Tapi secara informal sudah ada koordinasi dengan pihak setempat begitu dapat beritanya kemarin di Riau Pos, kami langsung mengecek ke perwakilan di Kamboja dan ternyata benar informasinya," jelas Krishna," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KBRI di Nigeria Dapat Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi