Ke Depan, Bedakan mana Pencitraan, mana yang Serius Pro-Rakyat

Selasa, 03 Maret 2015 – 17:12 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram dinilai merupakan kebijakan yang sangat memberatkan masyarakat.

Pasalnya, saat ini saja harga beras sudah melambung tinggi. Demikian juga harga kebutuhan hidup seperti sayuran, juga sudah naik. Karena itu kebijakan tersebut membuat hidup rakyat tambah sulit.

BACA JUGA: Wahh.. Perhutani Rambah Usaha Penggemukan Sapi

"Harusnya pemerintah bisa mengendalikan dan mendahulukan perlindungan bagi harga kebutuhan pokok hidup masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok menunjukkan ketidakmampuan pemerintah melindungi rakyatnya," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menjawab JPNN, Selasa (3/3).

Atas kondisi yang terjadi, Tigor mengatakan pemerintahan yang ada sekarang ini patut disebut pemerintahan yang terlemah keberpihakannya kepada kepentingan rakyat.

BACA JUGA: Gappri: RPP RIPIN Abaikan Nasib Pelaku Industri Tembakau

Karena itu ia mengimbau masyarakat harus belajar dari situasi agar ke depan bisa membedakan secara bijak mana yang pencitraan dan mana yang sungguh-sungguh pro rakyat.

Saat ditanya soal kenaikan tarif jalan tol, menurut Tigor, boleh-boleh saja melakukannya. Namun harus memerbaiki kualitas layanan serta kondisi jalan.

BACA JUGA: Bosan Numpang, Perhutani Bangun Kantor Pusat

"Sebaiknya kenaikan tinggi itu diberikan pada kendaraan pribadi tidak apa-apa. Tapi untuk kendaraan angkutan umum sebaiknya tarif tol dibuat murah agar orang berpindah pada kendaraan umum," katanya.

Tigor menyarankan, ke depan pengelola jalan tol sebaiknya mengembangkan strategi-strategi baru, agar pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.

Selain itu,  pemerintah menurutnya, juga perlu menyiapkan langkah perbaikan transportasi angkutan umum agar tidak kacau dalam menentukan tarif dengan mengikuti harga BBM yang fluktuatif.

"Sekarang saja di lapangan sudah ada beberapa angkutan umum yang menaikan tarif semaunya karena alasan kenaikan harga BBM. Padahal kenaikan BBM hanya Rp 200, tapi minta kenaikan tarif pada penumpang Rp 500 hingga Rp 1.000," katanya.

Menurut Tigor, menaikan tarif angkutan semaunya disebabkan pemerintah tidak memiliki sistem tarif yang disesuaikan dengan situasi harga BBM yang fluktuatif. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Payah! Harga Beras Belum Turun, BBM dan Elpiji 12 Kg Dinaikkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler