JAKARTA - Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Ito Sumardi, menyambangi gedung bundarPengganti Susno Duajdi itu mengaku menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (4/12), sekitar pukul 14.00 WIB.
Mantan Kapolda Riau itu mengaku bertemu dengan Marwan hanya sebatas silaturahmi biasa, serta tidak membicarakan soal kasus Century
BACA JUGA: Freidrich Paulus Resmi Pimpin Kopassus
"BelumBACA JUGA: Januari 2010, Gubernur Diusulkan Dipilih DPRD
Nanti supaya hubungan lebih erat," katanya.Ito berkilah bahwa soal kasus Century tak perlu dibicarakan, karena sudah ditangani Kejagung
BACA JUGA: Antisipasi Teroris, Kopassus Diminta Tingkatkan Kemampuan
Ke depan kan (masih) banyak kasus-kasusJangan sampai koordinasinya kurang," cetusnya.Melalui silaturahmi itu sendiri, Ito berharap agar penanganan kasus dan koordinasi dengan Kejagung bisa lebih lancar"Gak ada MoU, kan kita sudah ada prosedurnya," katanya.
Saat ditanya soal pembekuan sejumlah aset bank Century di luar negeri sekitar Rp 14 triliun, Ito mengatakan bahwa itu sudah ditangani oleh Kabareskrim sebelumnya (Susno Duadji)"Masalah itu kan sudah diberi penjelasan oleh Pak SusnoMakanya, nanti proses ke depannya akan melihat asset recovery-nya," ujarnya.
Karena itu dalam waktu dekat, menurut Ito lagi, pihaknya akan bersama-sama dengan Kejagung dalam menentukan sikap, agar aset yang berada di luar negeri bisa pula dikembalikan ke IndonesiaSementara terkait dengan kasus money laundring yang saat ini ditangani penyidik kepolisian, Ito mengatakan masih terus melakukan penyidikan(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Angin, Tak akan Jatuhkan Boediono
Redaktur : Tim Redaksi