jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia dari luar negeri.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro dalam jumpa pers yang juga dihadiri oleh Wadir Dit. Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, dan juga BNN Provinsi Sumut.
BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai Hadiri Pertemuan Kepabeanan Tingkat ASEAN
Menurut Nugroho penindakan ini berawal pada Rabu (25/04) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tim CNT (Customs Narcotic Team) Bea Cukai Kualanamu dan Tim APN Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa penumpang pesawat Air Asia (QZ-123) berinisial ABZ.
BACA JUGA: Bea Cukai, TNI, dan Polri Jalin Sinergi di Batas Negara
Pria berusia 46 tahun itu adalah warga Malaysia. “Modus yang digunakan adalah dengan memasukkan barang ke dalam anus (inserter),” ungkap Nugroho.
Penindakan yang dilakukan berawal dari profiling yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Kualanamu terhadap penumpang berinisial ABZ.
Terhadap kecurigaan ini, petugas menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara mendalam.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan KITE IKM
Yaitu dengan melakukan pemeriksaan X-ray dan badan, wawancara, dilanjutkan dengan tes urine.
Dari hasil tes urine, diperoleh informasi bahwa penumpang tersebut ternyata sedang dalam pengaruh methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lanjutan yaitu dengan pemeriksaan medis (rontgen).
Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan adanya tiga objek mencurigakan berbentuk bungkusan yang terdapat di dalam anus yang bersangkutan.
Bungkusan tersebut itu akhirnya bisa dikeluarkan dengan perawatan medis.
"Bungkusan tersebut ternyata berisi kristal putih," imbuhnya.
Pada saat yang sama petugas Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumut juga berhasil mengamankan seorang penumpang yang tiba bersamaan dengan ABZ.
Penumpang yang berinisial MRSA ini diduga sebagai pengendali yang menyuruh ABZ untuk membawa sabu-sabu ke Indonesia.
Barang bukti dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada Dit. Res. Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari upaya penggagalan 91 gram sabu maka Bea Cukai berhasil menyelamatkan ± 450 orang dari bahaya narkotika dengan asumsi 1 gram di konsumsi oleh 5 orang.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Kilogram Bawang Dimusnahkan Bea Cukai Aceh
Redaktur & Reporter : Natalia