Keamanan Kotak Surat Suara Disorot

Senin, 17 Februari 2014 – 07:18 WIB

jpnn.com - BAWASLU DKI Jakarta meminta KPU DKI memperhatikan keamanan kotak surat suara. Terutama yang terbuat dari kardus. Hal itu agar tidak rusak atau jebol.

Menurut Pimpinan Bawaslu DKI Achmad Fachrudin, ada sekitar sepertiga kotak suara yang terbuat dari kardus. Potensi kerusakan terhadap kotak surat suara diharapkan menjadi perhatian serius. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA: Bandara Solo Hari Ini Dibuka, Jogja Dibuka Besok

"Kotak suara dar kardus kalau di isi surat suara dan berkas pemungutan suara, rentan jebol.  Itu harus diperhatikan KPU DKI," ujar dia, Minggu (16/2).

Dia menambahkan, distribusi kotak suara juga harus diperhatikan. Mulai dari ke Paitia Pengawasl Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hinga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distribusi dengan menggunakan kendaraan roda empat atau dua, terutama manakala jalan yang dilalui berliku, tidak mulus atau rusak bisa membuat kotak suara rusak.

BACA JUGA: Pembayaran Gaji Honorer Bisa Jadi Temuan

"Jika sampai kotak suara yangmembawa logistuk Pemilu tersebut jebol di tengah jalan dan petugas tidak mengatasi problem tersebut dengan benar sesuai aturan, tentu berpotensi mengundang kerawanan," harap Fachrudin.

Potensi kerusakan, sambung Fachrudin, juga rentan menimbulkan konflik. Bahkan bisa menyulut alasan untuk menggagalkan pemilu. "Hal itu bisa berpotensi konflik dan menggagalkan pemungutan suara di TPS," imbuh dia.

BACA JUGA: DPR Didesak Merevisi UU MK

Fachrudin menambahkan, potensi Kerawanan lain saat kotak suara dan bilik suara sampai di TPS.  Yang dalam aturan minimal tiga hari jelang pemungutan suara. "Untuk menjamin keamanan dan memastikan kotak suara dan bilik suara, seharusnya ditempatkan pada lokasi dan posisi netral. Dengan diawasi oleh Pengawas Pemilu, petugas Satpol PP dan aparat kepolisian," pungkas Fachrudin.

Sementara itu, Ketua Pokja Logistik KPU DKI M. Sidik mengaku telah mengantisipasi hal itu. Menurut dia, ada sejumlah KPU kota selain menggunakan kotak suara yang lama, juga kotak suara yang baru. Yakni terbuat dari kardus.

"Yang pakai tambahan kotak suara dari kardus seperti di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kami sudah antisipasi, agar dari tiga kotak suara yang ada di setiap TPS, di sana ada satu kotak suara yang lama," tukas Sidik. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler