Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Lagi

Rabu, 15 September 2021 – 15:44 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa dua saksi tambahan dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. 

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus kebakaran yang mengakibatkan puluhan warga binaan Lapas Klas I Tangerang, meninggal dunia. 

BACA JUGA: Isak Tangis Mengiringi Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

“Ada pemeriksaan tetapi tidak banyak. Cuma dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (15/9).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait alat bukti yang telah diperoleh dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang itu. 

BACA JUGA: Polisi Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Kami mau evaluasi dulu. Alat bukti, kan, bukan hanya saksi. Ada beberapa yang lain, perlu dilidik (diselidiki). Kemarin  kami habisin dulu," kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa dua  saksi yang diperiksa hari ini ialah warga binaan. 

BACA JUGA: Kebakaran Pabrik Roti di Jaktim, Amin Mengalami Luka Bakar

"Kemarin sembilan yang kami periksa, ada tambahan 2 lagi warga binaan yang dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri. 

Dia menjelaskan pada Selasa (14/9) penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, yang salah satunya kepala Lapas Klas I Tangerang. 

"Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya adalah Kalapas Klas I Tangerang yang kami lakukan pemeriksaan," jelas Yusri. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler