Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia

Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:26 WIB
Ilustrasi polisi melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran. (ANTARA/HO-Polres Tabalong)

jpnn.com, KUPANG - Kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, menewaskan kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun.

Tim penyidik dari Polres Sumba Barat telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran maut tersebut.

BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Kota Bengkulu, 1 Orang Meninggal Dunia

Kapolres Sumba Barat AKBP Beny Miniani Arief mengatakan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran rumah tersebut.

"Sementara belum bisa kami simpulkan penyebabnya," katanya saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.

BACA JUGA: Satu Keluarga Selamat dari Musibah Kebakaran Rumah di Ambon

Dia mengatakan bahwa beberapa saksi sudah diperiksa soal kasus terbakarnya rumah yang menewaskan dua siswi kakak beradik tersebut.

Kapolres mengatakan bahwa kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) subuh, saat kedua anak bernama Mersiana Karlina Ina (12) dan Klaransia Dedo Ngara (10) sedang tertidur lelap.

BACA JUGA: Kebakaran Rumah, Seorang Nenek 81 Tahun Tewas Terbakar, Begini Kondisinya

Kedua orang tuanya meninggalkan mereka di rumah tersebut pada Kamis (4/7) karena ada urusan adat di rumah orang tuanya.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan sementara para saksi mengatakan sempat mendengar teriakan dari dalam rumah tersebut.

Namun, tak bisa menolong karena api sudah membesar dan tak ada jalan masuk ke dalam rumah tersebut.

Kapolres mengatakan tak ada barang yang bisa diselamatkan dari rumah tersebut, semuanya hangus terbakar.

"Untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta," tambah dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler