jpnn.com, TASIKMALAYA - Jumlah pernikahan anak di Kota Tasikmalaya, Jabar, masih sangat tinggi.
Data Data Komisi Perlindungan Anak daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya menunjukkan, tahun 2016 lalu tercatat sekitar 20 kasus pernikahan anak.
BACA JUGA: Ketua DPRD dan Wabup Tenggak Miras di Pesta Pernikahan
“Tingginya angka pernikahan anak di Kota Tasikmalaya itu 99 persen akibat hamil di luar nikah, untuk pernikahan anak murni itu sangat jarang terjadi,” ujar ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baihaqi, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Dikatakan Eki, banyaknya kasus hamil di luar nikah yang terjadi pada anak di bawah umur saat ini menjadi sorotan KPAD Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Cegah Kehamilan dengan Pil KB? Ini Risikonya
Oleh karena itu, kata dia, KPAD Kota Tasikmalaya gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh segmentasi masyarakat untuk menekan pernikahan anak.
”Kita selalu sosialisasikan pernikahan anak itu jangan sampai terjadi,” tuturnya.
BACA JUGA: Duh Gusti, Siapa Pembunuh Wanita Hamil Ini?
Tidak tangung-tanggung, pihaknya turun langsung kelapangan dengan mendatangi kecamatan-kecamatan dan kelurahan, serta mengumpulkan stakeholder terkait.
Untuk meyentuh usia pelajar, dirinya mengakui, hal tersebut belum dilakukan.
Hanya saja untuk guru-guru sudah diberikan pemahaman terkait pernihakan anak.
”Rencananya tahun ini kita akan kerjasama dengan dinas pendidikan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Untuk saat ini, dalam menekan angka pernikahan anak, dikatakanya, pihaknya tengah menguatkan jejaring komunitas terlebih dahulu, mulai dari PKK dengan memberdayakan dan dibangun kapasitasnya, beberapa satgas PPA yang sudah dibentuk dikecamatanb dan kelurahan.
”Jejaring yang kita miliki ini kita optimalkan, kita penuhi kapasitasnya dan juga dilibatkan dalam peran-peran pengawasan, termasuk untuk mengawal dan mengkampanyekan penghapusan pernikahan di bawah umur,” ujarnya.
Namun di sisi lain, menurutnya, pihaknya menghadapi dilematis. Sebab, kebanyakan yang menikah di bawah umur karena hamil di luar nikah, sehingga apabila apabila tidak dinikahkan khawatir anak yang dilahirkan nantinya tidak jelas identitasnya.
”Satu sisi kita dilema, kita ingin pernikahan anak dihapuskan, tapi kebanyakan kan yang hamil duluan. Kalau mereka tidak dikawnkan bagaimana indentitas anaknya nanti,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, dibutuhkan peran dari berbagai sektor untuk menekan tingginya angka pernikahan anak di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, MUI harus bisa memerankan peranya dalam mengawal umat, tokoh-tokoh masyarakat, guru dan orang tua jangan sampai lepas pengawasannya terhadap anak.
”Biasa saja di rumah ketat pengawasannya, tapi di sekolah longgar ini bisa kecolongan,” ungkapnya.
Menurutnya, tingginya angka pernikahan anak saat ini juga dipengaruhi serbuan gadget-gadget yang menyebabkan anak bisa dengan bebasnya mengakses internet.
”Faktor utamanya lainya itu keberadaan gadget,” tuturnya.
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya Nining Herlina mengatakan, untuk mencegah banyaknya pernikahan di usia anak, pihanknya akan turun langsung kesekolah-sekolah untuk menyosialisasikan penundaan usia perkawinan.
”Kita ada program ke sekolah-sekolah, terutama tingkat SLTA, kita sosialisasikan penundaan usia perkawainan,” ungkapnya.
Untuk pembinaan kepada orang tua, dikatakanya, pihaknya mengerahkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tugas Pendamping Desa/Kelurahan (TPD) serta kader-kader Keluarga Berencana yang ada di posyandu. (oby)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Hamil? Mungkin ini Penyebabnya
Redaktur & Reporter : Soetomo