WASHINGTON DC - Negeri Paman Sam (AS) berada di persimpangan terkait dengan wacana pembakaran Alquran oleh Gereja Dove World Outreach Center (DWOC), sekte kecil dengan umat cuma 50 orangKonstitusi Amerika menegaskan bahwa negeri itu sekularisme, atau memisahkan antara urusan pemerintahan dan agama.
Konstitusi Amerika menjamin kebebasan berbicara setiap warganya, sekaligus menghormati kebebasan mempraktikkan agamanya
BACA JUGA: Obama Bilang, AS Tak Akan Perangi Islam
Banyak pihak juga menegaskan bahwa kebebasan menyatakan ekspresi serupa tidak bisa dikriminalisasikanNamun, Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder secara tegas mengatakan bahwa jika terjadi pembakaran, siapa pun pelakunya, akan ditangkap
BACA JUGA: Lagi-lagi Israel Serang Jalur Gaza
Artinya, pembakaran kitab suci jelas dikategorikan tindakan kriminal"Ini mungkin tidak bukan termasuk tindakan kriminal
BACA JUGA: Pipa Gas Meledak, San Bruno Membara
Namun, pembakaran Alquran sudah melanggar nilai-nilai kesopanan yang berlaku di Amerika," ujar Ketua Advokat Muslim AS, Farhana Khera, mengutip pernyataan Holder seusai bertemu di kantornya pada 9 September(cak/c2/dos)BACA ARTIKEL LAINNYA... Daur Ulang Sampah Tuai Protes
Redaktur : Tim Redaksi