Kebebasan Beragama dengan Dua Sisi

Minggu, 12 September 2010 – 09:21 WIB

WASHINGTON DC - Negeri Paman Sam (AS) berada di persimpangan terkait dengan wacana pembakaran Alquran oleh Gereja Dove World Outreach Center (DWOC), sekte kecil dengan umat cuma 50 orangKonstitusi Amerika menegaskan bahwa negeri itu sekularisme, atau memisahkan antara urusan pemerintahan dan agama.

Konstitusi Amerika menjamin kebebasan berbicara setiap warganya, sekaligus menghormati kebebasan mempraktikkan agamanya

BACA JUGA: Obama Bilang, AS Tak Akan Perangi Islam

Banyak pihak juga menegaskan bahwa kebebasan menyatakan ekspresi serupa tidak bisa dikriminalisasikan
Mereka merujuk ke preambule Konstitusi Amerika yang dengan tegas menyebut bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap individu untuk mengekspresikan pendapatnya.

Namun, Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder secara tegas mengatakan bahwa jika terjadi pembakaran, siapa pun pelakunya, akan ditangkap

BACA JUGA: Lagi-lagi Israel Serang Jalur Gaza

Artinya, pembakaran kitab suci jelas dikategorikan tindakan kriminal
Tetapi sebelum tindakan pembakaran terjadi, tetap saja polisi tidak bisa melakukan penangkapan, walaupun wacana itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Ini mungkin tidak bukan termasuk tindakan kriminal

BACA JUGA: Pipa Gas Meledak, San Bruno Membara

Namun, pembakaran Alquran sudah melanggar nilai-nilai kesopanan yang berlaku di Amerika," ujar Ketua Advokat Muslim AS, Farhana Khera, mengutip pernyataan Holder seusai bertemu di kantornya pada 9 September(cak/c2/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daur Ulang Sampah Tuai Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler