BACA JUGA: RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan
Sekedar contoh, pilkada gubernur Jawa Timur menghabiskan Rp830 miliar dan pilkada Jawa Barat memakan biaya Rp300 miliar."Ongkos yang harus dipikul terlalu mahal, tapi peran gubernur minimal dan wilayah tanggung jawabnya belum jelas
Cecep menjelaskan, karena otonomi daerah berada di tingkat kabupaten/kota, maka wilayah tanggung jawab gubernur menjadi tidak jelas
BACA JUGA: Menkes Jamin Jamkesmas Antikorupsi
"Bisa dikatakan, begitu gubernur keluar dari pintu kantor gubernur, maka itu sudah bukan wilayah gubernur," ujar CecepBACA JUGA: Kalla Janji Pemerintahnya Lebih Baik Dibanding SBY-JK
Keempat gubernur yang sudah ditemui tim ahli Depdagri itu adalah gubernur Sulawesi Utara, gubernur Sumatera Barat, wakil gubernur NTB, dan wakil gubernur Kalimantan Timur.Cecep menjelaskan, tim perumus PP belum menyimpulkan bagaimana mekanisme pemilihan gubernur yang paling efektifBeberapa opsi antara lain, DPRD memilih 3 nama calon yang diajukan ke pemerintah pusat dan pusat memilih salah satuOpsi lain, gubernur tetap dipilih langsung melalui pilkadaHanya saja, hal ini harus diikuti penguatan peran gubernur"Konsekuensinya, harus ada kewenangan-kewenangan yang ada di kabupaten/kota untuk di-share dengan gubernur," ujarnyaDengan kata lain, peran bupati/wako dikurangi.
Dikatakan Cecep, mestinya gubernur bisa menjankan 3 fungsi, yakni fungsi supervisi, fungsi koordinasi, dan fungsi bimbingan dan pengawasan (bimwas) kepada bupati/walikotaFaktanya, gubernur tidak bisa berbuat apa-apaAda seorang gubernur yang rajin membuat evaluasi tahunan terhadap kinerja para bupati/walikota yang ada di daerah itu"Hasil evaluasi, kinerja salah seorang bupati itu sangat burukTapi menjelang pilkada, dia kampanye dengan janji-janji pendidikan gratis, berobat gratis, dan terpilih lagiLantas buat apa gubernur membuat evaluasi," ucap Cecep(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua KPK Nikah, Kado Tetap Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi