jpnn.com - SURABAYA – Seluruh calon jamaah haji yang telah mendapatkan kuota tahun ini diingatkan untuk segera melunasi tahap kedua sebelum keberangkatan. Kegiatan tahap kedua itu berlangsung sepuluh hari, 20-30 Juni.
Jumlah kuota haji Jatim tahun ini mencapai 27.323 jiwa. Perinciannya, 27.143 orang jamaah dan 180 orang tim petugas haji daerah (TPHD). Namun, yang sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama baru 24.402 orang. Karena itu, tersisa kuota 2.741 yang belum lunas.
BACA JUGA: KPK Garap Anak Aguan Lagi
"Secara otomatis mereka tidak bisa berangkat tahun ini dan harus melakukan pelunasan tahun depan, kecuali dengan kondisi tertentu," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim Mahfuz Shodar.
Menurut Mahfuz, ada beberapa kondisi yang mengakibatkan calon jamaah belum melakukan pelunasan pada tahap I. Salah satunya mereka yang mengalami gagal sistem saat melakukan pelunasan pada tahap I. Hal tersebut dimaklumi karena kesalahan berasal dari penyelenggara. Menurut data dari Kemenag Jatim, ada 12 orang yang mengalami gagal sistem.
Selain itu, jatah diberikan kepada mereka yang sudah berstatus haji dan masih mendapatkan kuota keberangkatan tahun ini. Jumlahnya mencapai 440 orang. Berikutnya adalah penggabungan suami istri. Jumlahnya 416 orang.
Tidak hanya itu, kuota juga diberikan kepada 1.240 orang lansia. Ada ketentuan seseorang masuk dalam kategori lansia. Yaitu, usia minimal 75 tahun, daftar haji selambat-lambatnya 1 Januari 2014, dan sudah mempunyai porsi keberangkatan.
BACA JUGA: Jenderal Badrodin, Umrah, Momong Cucu dan Makan Teratur
Mereka yang sakit dan dinyatakan dengan surat keterangan dokter bisa membawa pendamping. Ada 633 kuota yang disediakan Kemenag untuk pendamping.
"Kriteria pendamping harus anak kandung dan mendapatkan porsi keberangkatan minimal dua tahun," terangnya.
Mahfuz menjelaskan, pelunasan dalam dua tahap itu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Tujuannya, tidak ada sisa kuota keberangkatan haji. Sebab, sisa kuota memicu antrean keberangkatan haji yang semakin lama.
Sementara itu, jamaah yang berangkat tahun ini mendapatkan keuntungan. Mereka bisa menerima uang ganti pembuatan paspor. Tahun lalu penggantian biaya pembuatan paspor harus melihat tahun pembuatan dokumen tersebut. Sekarang asalkan berangkat haji tahun ini, jamaah tetap mendapatkan ganti.
BACA JUGA: Wah..PPP Siap Bantu Daerah Melawan Pemerintah Pusat
Calon jamaah haji tahun ini mulai memasuki asrama haji pada 8 Agustus 2016. Keberangkatan pertama ke Tanah Suci dilakukan sehari setelahnya.Kemenag memberikan jatah 5 persen bagi calon jamaah cadangan. Mereka diminta melakukan pelunasan tahun ini. Namun, disertai surat pernyataan tidak akan menuntut bisa diberangkatkan tahun ini karena statusnya hanya cadangan. (ant/c6/end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan pun Masih Terpesona Foto Bung Karno
Redaktur : Tim Redaksi