jpnn.com, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur.
Perusahaan itu diduga melakukan penampungan dan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang masuk kategori TPPO.
BACA JUGA: Operasi Mega, Ratusan WNI Kabur ke Hutan
Keberhasilan Bareskrim Polri itu mendapat respons positf dari Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
Nusron mengapresiasi dan mendukung langkah Bareskrim yang terus menggalakkan upaya memberantas TPPO oleh para calo dan perusahaan yang mengirimkan TKI ke luar negeri secara ilegal.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Pemberangkatan 10 TKI Ilegal ke Abu Dhabi
"Kami sangat mengapresiasi Satgas TPPO Bareskrim Polri yang terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal. Sekarang sudah menangkap salah satu pelaku yang diduga menjadi admin dan pewawancara calon TKI," ujar Nusron di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Nusron mengungkapkan, selama ini BNP2TKI sudah memaksimalkan sosialisasi ke daerah basis TKI perihal bahayanya menjadi tenaga kerja unprosedural atau ilegal.
BACA JUGA: Malaysia Tolak Masuk 1.000 Calon TKI
Menurut Nusron, informasi yang terus disampaikan ke masyarakat adalah bahwa menjadi TKI ilegal itu rawan jadi korban TPPO.
Bahkan, dari sisi hukum dan keamanan di negara tempat bekerja juga sangat rawan bermasalah.
"Untuk itu, program sosialisasi bagaimana bermigrasi yang aman, menjadi TKI yang aman, terus kita lakukan," kata Nusron.
Dia melanjutkan, BNP2TKI juga melakukan berbagai pembenahan dan terobosan supaya TKI yang bekerja ke luar negeri dari sisi kualitas meningkat, dan biaya penempatan berkurang.
Selama ini, Nusron melanjutkan, alasan mereka memilih menggunakan jalur ilegal ketika menjadi TKI karena biayanya yang mahal.
"Nah itu kami upayakan terus. Bahkan, sekarang sudah banyak penempatan yang benar-benar nol rupiah," papar Nusron.
Namun, sesal Nusron, ternyata ada yang memanfaatkan kebijakan moratorium pengiriman ke timur tengah dan tingginya animo masyarakat bekerja ke luar negeri dengan cara menjadi penyalur TKI ilegal.
"Padahal itu jelas-jelas praktik perdagangan orang," tegasnya. Karenanya, BNP2TKI mendukung langkah Bareskrim yang jeli dan gesit dalam melihat celah TPPO.
"Dan terus mengejar kasus-kasus TPPO berkedok pengiriman TKI," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam sebulan PT NIN diduga mengirim hingga 15 TKI Ilegal.
Praktik itu ditengarai sudah berjalan sekitar delapan bulan.
Dalam penggerebekan kemarin, 10 calon TKI diselamatkan. Polisi menemukan 25 paspor yang diduga untuk calon TKI ilegal yang direkrut.
Polri menangkap Mulyati salah satu karyawan di PT tersebut. Mulyati diduga berperan sebagai admin dan pewawancara calon TKI.
Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan PT Nurafi Ilman Jaya berinisial HS saat penggerebekan.
Sementara Pemiliknya PT, yang berinisial (FA) dalam proses pengejaran dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan dijerat pasal 10 Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasa 102 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nusron Wahid: Idulfitri adalah Saat Tepat Mengembalikan Makna Jihad
Redaktur & Reporter : Boy