Operasi Mega, Ratusan WNI Kabur ke Hutan

Rabu, 12 Juli 2017 – 08:28 WIB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Aparat Malaysia menggelar Operasi Mega terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI) di Sabah.

Hingga saat ini, operasi tersebut telah mengamankan 87 warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA: Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga

Kondisi tersebut memaksa WNI yang tidak memiliki dokumen keimigrasian menghindari operasi hingga lari dan bersembunyi ke hutan.

Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, Akhmad DH Irfan menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Imigrasi Sabah, Malaysia, jumlah WNI yang diamankan bertambah dari jumlah sebelumnya.

BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Pemberangkatan 10 TKI Ilegal ke Abu Dhabi

''Sebelumnya ada 69 orang. Baru-baru ini 18 orang WNI kembali diamankan. Terdiri atas sepuluh laki-laki dewasa, tujuh perempuan dewasa, dan seorang anak perempuan,'' ujar Akhmad kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).

Dia menjelaskan, menyebarnya isu operasi PATI besar-besaran di Malaysia membuat WNI yang menjadi TKI di Sabah dengan status ilegal harus bersembunyi ke hutan dan daerah yang dianggap aman.

BACA JUGA: ISIS Semakin Terdesak di Timur Tengah, Malaysia Ketar-ketir

Hal itu dilakukan agar mereka tidak tertangkap aparat Malaysia yang melakukan Operasi Mega untuk mengamankan PATI.

''Berdasar informasi dari manajer perusahaan, akibat isu tersebut para TKI harus bersembunyi,'' tambah Akhmad.

Sebagaimana diketahui, dari satu perusahaan, ada 78 WNI yang bersembunyi. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan.

Sebab, para balita dan wanita harus ikut bersembunyi. Tentu untuk memenuhi makanan pun sangat sulit.

''Kasihan anak-anak ikut bersembunyi di hutan. Kondisi mereka pasti memprihatinkan selama bersembunyi,'' ungkapnya.

Bahkan, dari informasi yang diterima KJRI Kota Kinabalu, sebagian barang berharga milik WNI yang bersembunyi harus dititipkan ke rekan kerja yang memiliki dokumen resmi agar tetap aman.

Menurut Akhmad, jumlah WNI berstatus ilegal di Sabah mencapai 1.000 orang.

Masuknya WNI secara ilegal disebabkan kurangnya tenaga nonprofesional di Sabah.

Dengan demikian, TKI nekat masuk melalui jalur ilegal.

Bukan hanya itu, TKI yang mendapatkan izin untuk bekerja malah memilih berpindah tempat kerja dengan alasan fasilitas kurang memadai dan upah sangat rendah.

Setelah ditelusuri, mereka pindah ke perusahaan lain karena ajakan pihak lain.

Bukan hanya pendatang baru, WNI yang lama tinggal di negeri jiran memilih menikah dan memiliki anak.

Buah hati dari pernikahan selama tinggal di Sabah ketika menginjak usia kerja pun mengikuti jejak orang tuanya untuk bekerja.

''Anak-anak TKI yang lahir dan besar di Sabah tidak memiliki dokumen untuk tinggal di Sabah. Itu menjadi salah satu penambah WNI yang berstatus ilegal,'' jelasnya. (akz/eza/c22/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirikan Cabang di Malaysia, Mandiri Layani Wholesale dan Retail Banking


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Tki Ilegal   WNI   Malaysia  

Terpopuler