Keberpihakan Lisda Hendrajoni kepada Rakyat Miskin Diganjar Penghargaan

Kamis, 27 Januari 2022 – 19:54 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menerima penghargaan sebagai politikus yang berpihak kepada rakyat miskin. Foto: dokpri Lisda

jpnn.com, JAKARTA - Keberpihakan Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni kepada kepentingan rakyat miskin diganjar penghargaan dari Padang Ekspres.

Penghargaan sebagai politikus yang berpihak kepada rakyat miskin itu diberikan lantaran Lisda Hendrajoni dinilai konsisten memperjuangkan nasib masyarakat kurang mampu selama berkiprah di Senayan.

BACA JUGA: Minyak Goreng di Pasar Rakyat Tak Kunjung Terlihat, Ternyata

Politikus Nasdem itu menerima penghargaan tersebut saat perayaan ulang tahun ke-23 media tersebut di Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/01) malam.

Lisda Hendrajoni menyebut penghargaan akan menjadi penyemangat baginya dalam memperjuangkan kepentingan kaum dhuafa agar diperhatikan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Ada Petisi Dukung Langkah Ubedilah Badrun Melaporkan Dua Anak Joko Widodo ke KPK

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memperjuangkan nasib masyarakat, khususnya warga kurang mampu," ucap Lisda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/1).

Anggota Komisi VIII DPR RI itu merasa yang telah dilakukan selama ini merupakan kewajibannya sebagainya wakil rakyat, sekaligus amanat konstitusi agar terus menyuarakan kondisi masyarakat di daerah pemilihannya.

BACA JUGA: Berita Terkini soal Kasus Suami Mbak R dari Kombes Iqbal

"Semoga kinerja kami untuk tahun-tahun ke depan akan lebih baik lagi," ucap politikus berhijab itu.

Diketahui, Lisda Hendrajoni merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Sejak menjadi ketua PKK tahun 2015, Lisda sudah memberikan perhatian terhadap hak-hak orang miskin, perempuan, dan anak.

Alasan itu pula yang menjadi dasar bagi anggota Badan Legislasi terjun ke dunia politik.

Kini Lisda duduk di Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler