Kebijakan Anies Baswedan soal Reklamasi Ancol Didemo Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2020 – 19:49 WIB
Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi Ancol di Pintu Gerbang Barat, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/7/2020). Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol dengan melakukan reklamasi, menuai penolakan dari sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB).

Puluhan massa GMJB kembali melakukan demonstrasi menolak reklamasi Ancol di Pintu Gerbang Barat, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/7).

BACA JUGA: ACTA Sebut Reklamasi Ancol Manuver Senyap Anies Baswedan di Tengah Pandemi

Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi Seluas 35 Hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 Hektare

Koordinator aksi Badai Ahkadera menjelaskan reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan Teluk Jakarta.

BACA JUGA: Alasan Anies Terbitkan Regulasi Pengelolaan Reklamasi Ancol

Pemprov DKI dinilai melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami akan terus menggelar demonstrasi hingga Kepgub itu dicabut,” kata Badai.

BACA JUGA: 12 Fakta Istri Begituan dengan Pria Lain Ditemani Suami, yang ke-9 Sangat Edan

Beberapa waktu lalu, organisasi mahasiswa tersebut melakukan demonstrasi di Ancol dengan tuntutan yang sama menolak Kepgub DKI Jakarta tentang perluasan izin kawasan Ancol. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler