jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol dengan melakukan reklamasi, menuai penolakan dari sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB).
Puluhan massa GMJB kembali melakukan demonstrasi menolak reklamasi Ancol di Pintu Gerbang Barat, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/7).
BACA JUGA: ACTA Sebut Reklamasi Ancol Manuver Senyap Anies Baswedan di Tengah Pandemi
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi Seluas 35 Hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 Hektare
Koordinator aksi Badai Ahkadera menjelaskan reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan Teluk Jakarta.
BACA JUGA: Alasan Anies Terbitkan Regulasi Pengelolaan Reklamasi Ancol
Pemprov DKI dinilai melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Kami akan terus menggelar demonstrasi hingga Kepgub itu dicabut,” kata Badai.
BACA JUGA: 12 Fakta Istri Begituan dengan Pria Lain Ditemani Suami, yang ke-9 Sangat Edan
Beberapa waktu lalu, organisasi mahasiswa tersebut melakukan demonstrasi di Ancol dengan tuntutan yang sama menolak Kepgub DKI Jakarta tentang perluasan izin kawasan Ancol. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo