Kebijakan Baru BI Percepat Penurunan Suku Bunga

Jumat, 22 April 2016 – 17:43 WIB
Bank Indonesia. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan BI 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan Bank Indonesia diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit. Kebijakan itu akan dimulai Agustus nanti.

Nantinya, kebijakan itu sebagai acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menilai, Reverse Repo rate tidak otomatis menurunkan suku bunga deposito maupun kredit.

BACA JUGA: Aset 12 Bank Umum Syariah Tembus Rp 209,613 Triliun

Meski demikian, kebijakan itu dapat memperkuat transmisi operasi moneter sehingga mampu mempercepat penurunan suku bunga.

BI sebelumnya melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan BI rate sebesar 75 basis poin (bps) serta giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah sebesar 150 bps.

BACA JUGA: Inilah 3 Mobil Daihatsu Yang Paling Laris

Namun, kebijakan itu belum secara optimal direspons perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit maupun deposito. “Penguatan transmisi (operasi moneter) akan mempercepat penurunan suku bunga deposito dan pada akhirnya suku bunga kredit,’’ katanya, Kamis (21/4) kemarin. (dee/ken)

 

BACA JUGA: Soal Kebijakan Impor, Gakopindo Keluhkan Akurasi Data BPS

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Janji Aset BTN Naik 3 Kali Lipat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler