Kebijakan Jokowi Dinilai Bawa Kemajuan Besar Bagi Perkembangan Pesantren

Selasa, 07 Juni 2022 – 13:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Hadirnya Perpres tersebut dinilai bisa membawa kemajuan besar terhadap kesejahteraan pesentren. 

BACA JUGA: Disebut Kiwil Versi Cewek Lantaran Kerap Kawin Cerai, Kalina Ocktaranny Merespons Begini

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah menilai, sejumlah kebijakan Jokowi berdampak positif bagi keberlanjutan pesantren, khsusnya dalam sektor ekonomi.

Andromeda mengatakan berbagai program pengembangan ekomomi nantinya akan bisa menjadi penyokong kesejahteraan keberadaan pesantren.

BACA JUGA: Keberkahan Menikahi Seorang Janda, Laksana Berjuang di Jalan Allah

Sehingga akan semakin memperluas kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Menurut dia, imbas positif dari hadirnya kebijakan Jokowi menyoal pesantren tidak hanya dirasakan lembaga pendidikannya saja.

BACA JUGA: Korean Link Business KB Bukopin Pacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Lebih dari itu juga bakal dinikmati oleh para santri, bahkan alumni hingga masyarakat di sekitarnya.

"Yang pasti nanti akan memberikan mamfaat banyak. Banyak tidak hanya untuk pesantren, tapi juga untuk santri alumni ataupun masyarakat itu sangat luar biasa," ujar Andromeda di Surabaya, Jawa Timur.

Andromeda menilai pesantren mempunyai potensi besar yang sangat bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Hal itu disadari Jokowi, dengan mendorong perkembangan seluruh pesamtren di Tanah Air.

Dia menambahkan perkembangan pesantren di era Pemerintahan Jokowi tidak hanya mampu meningkatkan kemampuan para santrinya saja.

Akan tetapi juga turut melahirkan beragam program, baik bagi masyarakat.

"(Manfaat) Bukan hanya dari sisi sumber daya manusia (SDM) saja. Tetapi juga dari program-program yang sudah dihasilkan sampai sekarang," kata Andromeda.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler