Kebijakan Jokowi Soal Mudik Dinilai Sangat Terlambat

Selasa, 21 April 2020 – 16:14 WIB
Gerbang Tol Cikarang Utama saat musim mudik Lebaran 2018. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V Irwan menilai pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat terlambat menerapkan kebijakan melarang mudik pada Ramadan dan Idulfitri, demi memutus penularan virus corona (Covid-19).

Menurut dia, para pemudik sudah lebih dahulu pulang ke kampung halaman ketika keputusan melarang mudik diambil pemerintah.

BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Polisi Langsung Lakukan Ini

"Jadi, kalau presiden baru melarang mudik saat ini, saya pikir ini sangat terlambat karena keburu coronanya sudah menyebar. Pemudik yang sudah pulang kampung dahuluan, begitu," ucap Irwan dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (21/4).

Seharusnya, kata Irwan, kebijakan melarang mudik sudah dilakukan pada bulan lalu. Pasalnya, banyak kasus positif di daerah setelah berkunjung ke Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintah Butuh 3 Kali Survei Sebelum Keluarkan Larangan Mudik

"Pelarangan mudik ini sangat penting. Sebab, Jakarta sebagai episentrum penyebaran Covid-19, khususnya Pulau Jawa, lalu juga banyak pulau-pulau lain juga banyak positif, karena sehabis berkunjung ke Jakarta. Jadi harus dilarang mudik sudah dari jauh-jauh hari," ucap dia.

Lepas dari lambatnya menerapkan pelarangan mudik, Irwan berharap, kebijakan Jokowi itu bisa segera diimplementasikan kementerian terkait.

BACA JUGA: Update Corona 21 April: Alhamdulillah, Pasien Sembuh Lebih Banyak dari yang Meninggal

Jangan sampai, kebijakan pusat tidak dilaksanakan pada tingkat bawah. Terlebih lagi, pengalaman menyatakan bahwa kebijakan pusat acap kali tidak bisa ditindaklanjuti oleh jajaran bawahnya.

"Pengalaman selama ini pidato presiden pada saat di breakdown ke bawah selalu berbeda aturan-aturannya harus ditindaklanjuti. Monitoring ke bawah, termasuk skema Kemenhub bagaimana terkait skema transportasi darat, laut, dan udara," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga perlu menjamin kehidupan warga miskin kota ketika melarang mudik. Pemerintah juga perlu melindungi pengusaha transportasi atas pelarangan mudik.

"Jadi harus ada skema yang melindungi rakyat yang tidak mudik dan juga harus ada skema untuk melindungi pelaku-pelaku usaha transportasi," tutur dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler