jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI FPKB Hj Lathifah Shohib menilai bahwa kebijakan lelang jabatan setingkat Dirjen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu dikaji ulang.
Sebab menurutnya, sarat dengan kepentingan dan membuka peluang Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
BACA JUGA: Komisi X DPR Nilai Program Pelatihan Guru Kemendikbud Tak Transparan
“Sangat rawan konspirasi dan sarat dengan kepentingan. Apalagi saya dengar ada calon Dirjen berstatus stafsus Menteri, kemudian ada juga calon yang secara administratif kepangkatan belum memenuhi dipaksakan untuk menjadi Dirjen,” ungkap Lathifah Shohib, Kamis (7/5).
Proses seleksi Dirjen di Kemendikbud, kata Latifah, harus mengedepankan asas keterbukaan menyangkut kapasitas dan track record calon.
BACA JUGA: Mendagri Sambut Baik Wacana Revisi Lelang Jabatan
“Saya ingatkan, cita-cita presiden dan visi sang menteri bahwa ke depan pendidikan Indonesia berdaya saing juga berkualitas. Macam mana akan terwujud jika posisi strategis seperti Dirjen Vokasi yang menjadi harapan Jokowi dilakukan tidak transparan tanpa keterbukaan terhadap publik,” tegas Lathifah.
Soal figur Nadiem Makarim, orang nomor satu di Kemendikbud, legislator asal Malang ini mengakui kredibilias dan kualitasnya.
BACA JUGA: Lelang Jabatan, Dongkrak Kopral Langsung jadi Jenderal
“Presiden percaya, Nadiem punya intergritas, kita doakan saja beliau bisa menjalankan amanah di Kementrian yang punya tanggung jawab besar mencerdaskan anak bangsa,” harap salah satu pengurus Muslimat NU di Malang.
Lathifah yang duduk di Komisi X, mengaku memiliki tanggung jawab terhadap publik untuk ikut memantau dan mengkritisi langkah langkah Mendikbud.
“Presiden juga harus tahu, seperti apa pembantunya bekerja. Kalau menuai masalah ya evaluasi dong ,” kata Lathifah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh