jpnn.com - BATAM - Dampak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang melarang kapal nelayan asing memasuki perairan Indonesia mulai dirasakan nelayan Kepri, khususnya nelayan budidaya. Saat ini, hasil tangkapan nelayan sulit dipasarkan ke mancanegara karena kapal nelayan asing tidak bisa masuk.
Menurut anggota DPD RI asal Kepri, Haripinto, kebijakan Susi sebenarnya bagus. “Ttetapi efeknya juga harus diperhatikan. Sekarang nelayan budidaya kesulitan menjual ikan,” katanya seperti dikutip Batam Pos.
BACA JUGA: Gunung Gamalama Meletus, 9 Orang Luka, 1 Hilang
Padahal, lanjut Haripinto, ikan budidaya seperti lobster dan kerapu merupakan komoditas ekspor. Selama ini, hasil panen ikan nelayan lokal dijual langsung ke nelayan asing yang langsung mengangkut menggunakan kapal mereka sendiri.
Karenanya HAripinto mengharapkan adanya solusi untuk mengatasi imbas kebijakan yang dicetuskan Susi. “Dibutuhkan solusi untuk nelayan budidaya ikan. Ini adalah pengaduan nelayan saat reses,” katanya.
BACA JUGA: Bayi Dilempar dari Atas Sungai
Selain itu, Haripinto juga berharap agar tidak semua kapal nelayan asing dilarang masuk Indonesia. Pasalnya, ada sebagian kapal nelayan asing yang masuk untuk membeli ikan dari nelayan lokal.
“Sekarang, saat akan menjual, mereka kesulitan. Seperti sekarang, kapal (nelayan) yang dari Hongkong, tidak bisa masuk. Padahal, banyak, nelayan budidaya menjual hasil laut ke mereka,” imbuhnya.(jpnn)
BACA JUGA: Digeledah, Pembesuk Rutan Bawa SS di Bungkus Nasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Deras, Lahan Tergerus, Vila Longsor
Redaktur : Tim Redaksi