jpnn.com - BATAM - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel mulai terasa imbasnya bagi industri perhotelan di Batam. Sebab, kini tingkat hunian hotel di Batam merosot secara signifikan lantaran tidak adanya instasi pemerintah yang menggelar acara di luar kantor.
”Pengelola hotel mengeluh tentang menurunnya tingkat penerimaan mereka, terutama dari kegiatan-kegiatan meeting, food & beverage (makanan dan minuman). Diperkirakan 30-50 persen (pendapatan) berkurang,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yusfa Hendri seperti dikutip Batam Pos.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Intel Marinir SBY
Yusfa menjelaskan, menurunnya pendapatan hotel memicu pihak manajemen melakukan efisiensi. Di antaranya dengan mengurangi jumlah karyawan. ”Jadi ada yang sudah mengurangi tenaga kerja karena menurunnya tingkat pendapatan hotel,” katanya.
Menurut Yusfa, Batam yang digadang jadi salah satu kota MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) untuk menopang sektor pariwisata semestinya mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Karenanya, Pemko Batam berupaya berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata agar merayu Kementrian PAN-RB supaya ada evaluasi atas kebijakan tentang larangan menggelar acara di hotel.
BACA JUGA: Pasien BPJS Meninggal, Keluarga Mengamuk di Rumah Sakit
”Informasi yang kami terima, akan dilakukan evaluasi melalui klasifikasi, jadi nanti akan diklasifikasi mana yang boleh (menggelar rapat di hotel) mana yang tidak, jadi tidak serta semua tidak boleh,” terang Yusfa.
Meski demikian Yusfa juga meminta industri hotel untuk berinovasi agar tak hanya terpaku pada satu segmen saja untuk menggaet penyewa ruangan untuk meeting. ”Jika selama ini target marketnya pemerintah, bisa menggiatkan kegiatan yang dari swasta,” anjur dia.(jpnn)
BACA JUGA: Kasus Model Bugil, Peralatan Fotografer Disita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah... RS Tak Punya Genset, Gaji OB Rp 300 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi