Kebijakan Satu Anak di Tiongkok yang Mulai Direvisi

Reformasi Besar tanpa Dampak Besar

Senin, 25 November 2013 – 03:13 WIB

jpnn.com - Sudah hampir empat dekade ini Tiongkok begitu ketat menerapkan kebijakan satu anak dalam satu keluarga. Kini aturan itu bakal dilonggari. Meski begitu, efeknya dinilai tidak akan terlalu dahsyat.

= = = = = = = =

BACA JUGA: Boeing Dreamliner Bermasalah Lagi

ZHANG Yimou , seorang sutradara film dan penata musik Olimpiade Musim Panas Beijing 2008, terpaksa kucing-kucingan dengan polisi Tiongkok. Dia diduga melanggar aturan ketat program keluarga berencana (KB) Negeri Tirai Bambu yang mengharuskan satu keluarga hanya memiliki seorang anak. Pada Mei lalu sutradara 62 tahun itu ketahuan memiliki 7 anak dari 4 perempuan berbeda.

Dia adalah salah seorang tokoh ternama yang melanggar aturan superketat tersebut. Sampai pekan ini polisi belum menemukan Zhang untuk disidik lebih lanjut.

BACA JUGA: Murid Bau, Guru Surati Wali

Di tengah upaya pencarian Zhang, pemerintah Tiongkok pada Jumat (15/11) melonggarkan aturan satu anak satu keluarga yang terus menjadi kontroversi dalam satu generasi terakhir. Meski demikian, banyak pihak meyakini pengambilan keputusan itu terlambat. Lantaran masih banyak pembatasan dalam praktiknya, banyak pihak meyakini aturan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh besar.

Pemerintah menyatakan, keluarga yang salah satu orang tuanya adalah anak tunggal diperbolehkan punya dua anak. Sebelumnya keluarga yang tinggal di wilayah pedalaman dan etnis minoritas juga bisa beranak dua.

BACA JUGA: Bocah Suriah Jadi Target Sniper

Namun, akhir pekan lalu seorang pejabat senior Komisi Kesehatan Nasional dan Keluarga Berencana menjelaskan bahwa pemerintah pada tingkat provinsi masih mengaji kapan kebijakan itu mulai diberlakukan. Lebih jauh lagi, dia menambahkan bahwa pemerintah tidak berencana untuk lebih mengendurkan kebijakan pembatasan jumlah anggota keluarga.

"Jadi, waktu pelaksanaannya tidak akan seragam di seluruh wilayah Tiongkok," terang Wang Pei'an, wakil menteri pada komisi tersebut. "Namun, pemberlakuannya dipastikan tidak akan lama lagi," tegasnya.

Bagi orang kaya, peraturan satu anak tersebut bisa jadi seperti macan kertas. Mereka bisa dengan mudah membayar denda yang 3-10 kali lipat pendapatan tahunan rata-rata rumah tangga di suatu provinsi. Angkanya ditentukan biro keluarga berencana lokal. Atau, mereka bisa pergi ke Hongkong, Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS) untuk melahirkan anak.

Tetapi, buat warga miskin, kebijakan itu seperti macan yang sangat buas. Di daerah pinggiran, tempat sebuah keluarga membutuhkan tenaga kerja ekstra untuk mengurus sawah dan ladang, keinginan memiliki anak, khususnya laki-laki, tentu saja menjadi impian. Namun, kebijakan tersebut berlaku tanpa ampun.

Sejak peraturan itu diberlakukan pada 1979, hanya satu kali Tiongkok mengendurkannya. Pada pertengahan 1980-an, sebagai respons pada konflik yang terjadi dan tingginya pelanggaran atas pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah mengizinkan pasangan yang tinggal di wilayah pedalaman dan hanya memiliki seorang anak perempuan untuk memiliki anak kedua. Tujuannya, pasangan itu memiliki satu kali kesempatan untuk memiliki putra.

Kemudian, pasangan yang kedua adalah anak tunggal yang diperbolehkan memiliki dua anak. Saat ini, sesuai dengan reformasi aturan tersebut, pasangan suami-istri bisa memiliki dua anak jika salah seorang di antara mereka merupakan anak tunggal.

Untuk mendukung kebijakan pengendalian kelahiran itu, pemerintah Tiongkok berkali-kali mengklaim bahwa peraturan tersebut berhasil mencegah sekitar 400 juta kelahiran. Selain itu, Tiongkok berkontribusi besar pada kesuksesan program pengendalian populasi global.

Namun, reformasi itu dianggap terlambat. Berdasar data Kementerian Kesehatan Tiongkok yang dirilis Maret lalu, ada 336 juta kasus aborsi dan 222 juta perempuan yang menjalani operasi steril sejak 1971. Meski baru berlaku pada 1979, sejumlah aturan KB yang tidak terlalu ketat berlaku di Tiongkok sebelumnya. (New York Times/The Guardian/cak/c14/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Overstayers Kloter Tiga Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler