jpnn.com, BATANGHARI - DPRD Batanghari Jambi memberikan perhatian serius terhadap nasib honorer K2 usia di atas 35 tahun yang tidak boleh ikut tes CPNS 2018.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari Alpandi mengatakan, kebijakan pemerintah yang membatasi usia honorer yang bisa ikut seleksi CPNS tersebut sangat tidak masuk logika.
BACA JUGA: Tidak Semua Honorer K2 Usia Kurang 35 Bisa Ikut Tes CPNS
“Honorer K2 pasti banyak berusia di atas 35 tahun. Miris, saya turut prihatin dengan kebijakan ini, tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa karena ini ranah pemerintah pusat,’’ ungkapnya seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menyebut tidak adanya penerimaan honorer K2 di atas umur 35 tahun pastinya telah dipertimbangkan matang oleh pusat.
BACA JUGA: Revisi UU ASN, Baleg DPR - MenPAN&RB Gelar Rapat Pekan Depan
Dia yakin nantinya akan ada solusi dari pemerintah. "Nanti pasti ada perhatian pusat bahkan di daerah nanti bukan tidak mungkin ada kebijakan untuk honorer K2 yang berumur di atas 35 tahun ini," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan membenarkan bahwa tidak semua tenaga honorer yang bisa mendaftar CPNS tahun ini. ’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ katanya.
BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 Salat Duha dan Istigasah untuk Jokowi
Mereka bisa mendaftar diantaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Honorer K2 Siapkan Aksi Protes Saat Tes CPNS Umum
Ridwan menegaskan saat ini ketentuan dalam undang-undang, batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun. Sehingga pemerintah tidak bisa melanggarnya. (JE/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Siapkan Aksi Protes Saat Tes CPNS Umum
Redaktur & Reporter : Soetomo