jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kebijakan dan program terobosan yang dijalankan Kementan selama empat tahun terakhir, tidak hanya efektif meningkatkan produksi di hampir semua komoditas pangan strategis, tetapi juga berhasil mewujudkan kesejahteraan petani, hingga menekan angka inflasi terendah sepanjang sejarah.
Kepala Pusat Data Pertanian Ketut Kariyasa menuturkan, stabilnya harga pangan, terutama pada hari besar keagamaan maupun tahun baru selama dua tahun terakhir, menjadikan pertanian sebagai sektor yang sangat berkontribusi dalam mengendalikan inflasi.
BACA JUGA: Terapkan Teknologi RAISA, Panen Padi di Banyuasin Meningkat
Lebih lanjut Ketut merinci, tahun 2013 inflasi bahan makanan masih diangka 11,35 persen, hanya dalam 3 tahun, tepatnya Tahun 2017 inflasi turun drastis hingga mencapai level terendahnya yakni 1,26 persen, angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi umum yang sebesar 3,61 persen.
“Penurunan Inflasi 2013 hingga 2017 jika di akumulasikan mencapai 88,9 persen, penurunan ini terjadi karena keberhasilan pemerintah dalam menentukan program peningkatan produksi dalam negeri,dan ini sejarah baru inflasi bahan makanan lebih rendah dari inflasi umum,” terang Ketut.
BACA JUGA: Semoga Bayu Tidak Amnesia dengan Kebijakannya Dulu
Inflasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan, hal ini sekaligus menggambarkan kebijakan yang tepat mampu menghasilkan kinerja yang tepat, seperti peningkatan produksi dan jaminan atas ketersediaan pangan di tengah tantangan peningkatan penduduk yang signifikan setiap tahunnya.
Ketepatan pemerintah dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan pertanian, juga tercermin melalui peningkatanan kesejahteraan petani, terlihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Laboratorium Karantina Pertanian Sudah Bertaraf Dunia
Berdasarkan data BPS yang dirilis secara nasional, NTUP tahun 2014 sebesar 106,05, 2015 menjadi 107,44, meningkat di tahun 2015 menjadi 109,83, Tahun 2017 dan 2018 sampai Bulan September juga membaik masing masing menjadi 110,03 dan 111,77.
“Kenaikan NTUP ini menunjukkan betapa kesejahteraan petani membaik, NTUP lebih mencerminkan kelayakan usaha tani” kata Ketut.
Membaiknya kesejahteraan petani juga didukung dengan menurunya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun presentase.
“Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,94 juta jiwa atau 14,21 persen, dan pada Maret 2016 turun menjadi 17,67 juta jiwa atau 14,11 persen, dan pada bulan yang sama di 2017 turun lagi menjadi 13,93 persen atau 17,09 juta jiwa, dan Maret 2018 kembali turun menjadi 13,47 persen atau 15,81 juta jiwa,” jelas Ketut.
Sejak 2015, Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, termasuk mengalokasikan anggaran hingga 85 % ditahun 2018 untuk sarana produksi pertanian, seperti perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan benih unggul, subisdi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Capaian Kementan di Sektor Peternakan selama 4 Tahun
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh