Kebijakan Truk Odol Tuai Polemik, Ganjar Pranowo: Semua Harus Duduk Bersama

Kamis, 24 Februari 2022 – 18:37 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (Odol) menuai polemik.

Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini.

BACA JUGA: Sopir Truk Tolak Zero ODOL, Irwan Fecho Sentil Pengusaha hingga Pemerintah

Aksi demo sopir truk juga terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan terkait hal itu.

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini," kata Ganjar.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Tetap Tenang, Ekonomi Masih Berjalan

Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga.

Dia berharap Kementerian Perhubungan sebagai penanggung jawab segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

BACA JUGA: Sosok Dokter Pribadi Bung Karno di Mata Ganjar Pranowo

"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan sehingga nanti tidak bikin geger," ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk tetapi juga para pengusaha truk sebagai target utama.

Sebab lanjut, Ganjar, pemilik truk yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.

"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka," ucapnya.

Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi.

Di antaranya membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Tidak hanya truk odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?," katanya.

Oleh karena itu, harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk odol ini.

Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.

"Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum disosialisasikan semuanya," tegasnya.

Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng pada Selasa 22 Februari kemarin menghasilkan dua kesepakatan.

Kadishub Jateng Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.

Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan odol. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler