Kebutuhan PNS Daerah Segera Dihitung

Jumat, 08 Juli 2011 – 02:28 WIB

JAKARTA -- Wacana perlunya dihentikan sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direspon serius oleh pemerintah pusatKemarin sore (7/7), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menjelaskan, rapat membahas masalah wacana moratorium penerimaan CPNS yang terus berkembang.  "Rapat juga membahas formasi CPNS

BACA JUGA: Diburu Interpol, Nazaruddin Terus Umbar Serangan ke Demokrat

Hanya saja, itu kewenangan kemenpan-RB dan BKN," terang Diah sebelum berangkat menghadiri rapat.

Kewenangan kemendagri, kata Diah, adalah menghitung berapa idealnya kebutuhan PNS di daerah
Tentunya, hasil penghitungan itu nantinya dipakai sebagai acuan menetapkan formasi CPNS di daerah

BACA JUGA: Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI

"Kita akan evaluasi, kita hitung, berapa kebutuhan pemda sebenarnya
Ini penting agar pemda tidak asal mengusulkan formasi," terang Diah.

Diah menjelaskan, cara menghitung jumlah ideal kebutuhan CPNS di daerah, bisa juga dilihat dari jumlah PNS yang pensiun

BACA JUGA: Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut

"Misal ada yang pensiun, apa iya lantas pemda harus merekrut? Itu semua nanti dianalisis, termasuk kualifikasinya, latar belakang pendidikannya apa," papar mantan pejabat di Pemprov Jateng itu.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah.

Aris menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNSPertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbanganUntuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah.

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawaiJika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Budaya Minang Menipis, Wamendiknas Merasa Miris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler