JAKARTA -- Wacana perlunya dihentikan sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direspon serius oleh pemerintah pusatKemarin sore (7/7), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menjelaskan, rapat membahas masalah wacana moratorium penerimaan CPNS yang terus berkembang. "Rapat juga membahas formasi CPNS
BACA JUGA: Diburu Interpol, Nazaruddin Terus Umbar Serangan ke Demokrat
Hanya saja, itu kewenangan kemenpan-RB dan BKN," terang Diah sebelum berangkat menghadiri rapat.Kewenangan kemendagri, kata Diah, adalah menghitung berapa idealnya kebutuhan PNS di daerah
BACA JUGA: Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
"Kita akan evaluasi, kita hitung, berapa kebutuhan pemda sebenarnyaDiah menjelaskan, cara menghitung jumlah ideal kebutuhan CPNS di daerah, bisa juga dilihat dari jumlah PNS yang pensiun
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut
"Misal ada yang pensiun, apa iya lantas pemda harus merekrut? Itu semua nanti dianalisis, termasuk kualifikasinya, latar belakang pendidikannya apa," papar mantan pejabat di Pemprov Jateng itu.Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah.
Aris menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNSPertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu.
Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbanganUntuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah.
Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawaiJika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Budaya Minang Menipis, Wamendiknas Merasa Miris
Redaktur : Tim Redaksi