Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut

Jumat, 08 Juli 2011 – 01:36 WIB

JAKARTA -- Enam hari kerja berturut-turut sejak Kamis (30/6) hingga kemarin (7/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan umum pada APBD Pematangsiantar tahun anggaran 2007.

Kemarin, mantan walikota Pematang Siantar Robert Edison Siahaan kembali menjalani pemeriksaan, dalam statusnya sebagai tersangkaHanya RE Siahaan saja, tak ada saksi yang ikut dimintai keterangan.

Meski sudah kerap diperiksa, namun para wartawan yang biasa meliput di KPK, tidak bosan-bosannya mencecar Ketua DPC Partai Demokrat itu dengan sejumlah pertanyaan.  Barangkali, RE Siahaan yang bosan menghadapi wartawan, sehingga kemarin tak sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Begitu keluar dari gedung KPK pukul 16.15 Wib, pria yang kemarin mengenakan baju warna gelap motif garis-garis, hanya melempar seulas senyum

BACA JUGA: Peran Budaya Minang Menipis, Wamendiknas Merasa Miris

Pertanyaan wartawan terkait apa materi pertanyaan penyidik pada pemeriksaan kali ini, tidak ditanggapinya
RE Siahaan, yang tiba di gedung KPK pukul 10.02 Wib, langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Pada Rabu  (6/7),  RE Siahaan juga sudah diperiksa.  Seperti diketahui, RE Siahaan ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Februari 2011

BACA JUGA: Dua Tersangka Kasus Batubara Ditangkap

Selanjutnya, mantan orang nomor satu di Pemko Pematang Siantar itu ditahan KPK pada 8 Juni 2011
Dengan demikian, sudah sebulan dia berada di tahanan

BACA JUGA: Marwan Akui Pernah Usulkan SP3 Kiani Kertas

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Keluar Masuk Negara Asean


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler