jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah bertindak provokatif dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pimpinan DPR yang menjadi koordinator peran diplomasi parlemen Indonesia itu menilai keputusan Trump bakal merusak upaya mewujudkan perdamaian antara Israel dengan Palestina.
“Kebijakan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ini sangat provokatif. Hal ini tak hanya akan merusak prospek perdamaian Palestina-Israel, namun juga dapat memicu konflik baru di Timur Tengah,” ujar Fadli melalui pesan singkat ke wartawan, Kamis (7/12).
BACA JUGA: FPKS: Indonesia Harus Minta Penjelasan Dubes AS
Lebih lanjut Fadli mengatakan, Trump saat kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) AS memang menjanjikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Selain itu, ada Undang-Undang Kedutaan Yerusalem yang disepakati Kongres AS pada 1995 yang menjadi dasar keputusan Trump.
Hanya saja, kata Fadli, AS sebagai negara yang berperan penting dalam perdamaian Israel-Palestina sebenarnya masih memiliki opsi lain. Misalnya melalui penundaan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
BACA JUGA: Fadli Tegaskan Pelantikan Hadi Tjahjanto Tergantung Jokowi
“Hal inilah yang dijalankan oleh Presiden AS sejak tahun 1995. Bill Clinton, Barack Obama, dan bahkan George Bush yang sama-sama dari Partai Republik (dengan Trump, red) mengambil opsi ini,” tutur Fadli.
Menurutnya, keputusan Trump justru melanggar konsensus internasional tentang status Kota Yerusalem. Ada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 Tahun 1947 yang menempatkan Yerusalem sebagai wilayah yang seharusnya berada di bawah kewenangan internasional dengan status hukum dan politik yang terpisah.
BACA JUGA: Sikap Tegas Din Syamsudin soal Donald Trump dan Yerusalem
“Sehingga, keputusan Trump ini jelas bertentangan. Saya memandang Trump harus memikirkan ulang kebijakannya ini. Hampir seluruh negara-negara besar, termasuk negara yang dekat dengan AS seperti Inggris, Perancis, dan Arab Saudi, meminta agar kebijakan tersebut dipikirkan ulang,” cetusnya.
Karena itu, Fadli juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang telah memanggil Dubes AS di Jakarta Joseph Donovan untuk meminta penjelasan. Namun, Fadli juga mendorong Presiden Joko Widodo agar membuat pernyataan yang lebih lugas soal sikap Indonesia atas keputusan Trump.
“Bahkan dapat menyampaikan langsung kepada Trump. Indonesia sebagai negara demokrasi muslim terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab lebih untuk menyampaikan sikap penolakan tersebut,” harapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Yakini Presiden Donald Trump segera Jatuh
Redaktur & Reporter : Antoni