Kecam Semua Pihak Penebar Ketakutan Pascapengumuman Hasil Pemilu 2019

Minggu, 02 Juni 2019 – 04:52 WIB
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Konstitusional (AMSPK) mengecam semua pihak yang melakukan tindak kekerasan demi ambisi politik di Pemilu 2019. AMSPK menyampaikan kecaman menyusul aksi demo di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 yang berujung ricuh.

"Kami mengutuk pihak yang melakukan tindakan anarkistis yang menyebabkan adanya korban nyawa, serta menimbulkan rasa ketakutan pada masyarakat pascapengumuman hasil Pemilu 2019," ujar perwakilan AMSPK Haidar Alwi di Jakarta, Sabtu (1/6).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Setuju Usul Gerindra Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Rusuh 22 Mei

Baca juga: Dalang Demo Ricuh di Bawaslu Harus Segera Diusut

Karena itu AMSPK mendorong penegak hukum mengusut aksi rusuh 21-22 Mei."Mendukung dan mendorong penegakan hukum secara tegas dan profesional tanpa terkecuali oleh pihak berwenang, sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

BACA JUGA: Selain Dugaan Makar, Ketua Aksi 22 Mei Juga Dijerat Kasus Penghinaan kepada Institusi Polri

Selain itu, AMSPK mengajak semua pihak menjaga kewibawaan pemerintahan yang sah. Caranya adalah dengan menghormati, menghargai dan menjaga seluruh simbol negara.

“Mendukung dan mengawal terselenggaranya seluruh agenda Pemilu 2019 hingga saat pengucapan sumpah/janji para pejabat terpilih pada September-Oktober 2019 seperti diamanatkan dalam undang-undang,” tuturnya.

BACA JUGA: Fakta, Partai Berbasis Nasional Tetap Lebih Dominan

Sebelumnya AMSPK menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap. Isinya antara lain meminta para peserta pemilu serta seluruh pendukung masing-masing mematuhi semua larangan yang termaktub dalam Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan hukum serupa.

Baca juga: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei

"Kami juga mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama mengatasi setiap perbedaan pemikiran maupun sikap dalam mendukung peserta pemilu yang berpotensi negatif terhadap kohesi sosial, persatuan dan kesatuan bangsa, dengan merajut kembali persatuan bangsa," ucap Budi Linggowiyono saat membacakan pernyataan sikap AMSPK.

Selanjutnya, AMSPK mengajak seluruh pimpinan partai, masyarakat, pemerintah dan kalangan perguruan tinggi mengevaluasi sistem Pemilu 2019, terutama terkait aspek digital yang berpotensi dapat mengancam persatuan bangsa. "Menyampaikan beberapa rekomendasi untuk konsolidasi demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, serta berpedoman pada Trisakti," pungkas Budi di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Fokus Perbaikan Pemilu ketimbang soal Partisipasi Pemilih


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler