jpnn.com, BATAM - Seorang pemuda berinisial HP, 20, dibekuk jajaran Polsek Batuaji di sebuah warnet, Selasa (25/9/2018) lalu.
Warga kaveling Saguba, Sagulung ini ditangkap karena mencuri sepeda motor Beat BP 3xx9 OE milik Nurdin Erlindo Siahaan, warga perumahan MKGR, Batuaji.
BACA JUGA: Payah, Hasbianoor Pengin Foya-Foya Tapi Malas Kerja
Selain sepeda motor korban, dari tangannya polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang sudah dipreteli. Sepeda motor itu belakangan diakui Heru hasil curian terdahulu yang belum laku dijual.
Kepada polisi, pemuda pengangguran ini mengaku kecanduan bermain di warnet sehingga nekad mencuri sepeda motor orang lain. Dia berencana akan jual dua sepeda motor curian itu agar punya modal bermain game di warnet.
BACA JUGA: Pemko Batam Pastikan ASN Terpidana Dipecat Desember
“Baru dua kali ini Pak. Rencananya mau jual buat main warnet. Nggak ada kerjaan saya pak,” ujar Heru.
Kepada polisi dia mengaku tidak ada modus khusua untuk menggasak sepeda motor orang. Dia hanya memanfaatkan peluang kelengahan pemilik saat memarkirkan sepeda motornya.
BACA JUGA: DPR Setujui Anggaran untuk BP Batam Senilai Rp 1,820 Triliun
“Memang pakai kunci T tapi ditempat yang sepih. Bukan saya nyari-nyari. Kebetulan lihat peluang saja,” ujarnya.
Sepeda motor terakhir yang dicurinya juga karena ada peluang sebab korban parkir depan rumah tanpa kunci stang. Kebetulan melintasi depan rumah korban dan tak ada warga yang melintas, diapun memanfaatkan peluang itu dengan kunci T yang sudah dibekalinya.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.
Kepada wartawan dia lebih menekankan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan kendaraan di rumah ataupun ditempat keramain. Dia berharap agar warga menggunakan kunci ganda.(eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS dan Selingkuhan Ditangkap, Coba Melawan
Redaktur & Reporter : Budi