Kecapekan sejak Ditahan, Mas Gatot Pilih Tolak Pemeriksaan

Selasa, 04 Agustus 2015 – 13:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menolak untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/8). Tersangka suap ke hakim PTUN Medan itu berdalih kondisinya sedang tidak fit pasca-pemeriksaan 9 jam yang berlanjut dengan penahanan kemarin (3/8).

Sediannya penyidik KPK hari ini memang memeriksa Gatot dalam kapasitas sebagai saksi untuk Otto Cornelis Kaligis yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Namun, Gatot melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution  meminta penjadwalan ulang.

BACA JUGA: Demi Bertemu Jokowi, Pria Ini Berjalan dengan Egrang dari Yogya hingga Jakarta

"Pak Gatot tidak bisa hadir karena kondisi fisik kurang fit. Kecapekan setelah diperiksa selama sembilan jam kemarin," ujar Razman kepada wartawan di gedung KPK.

Razman pun membantah ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini sebagai bentuk perlawanan terhadap KPK. Menurutnya, Gatot sudah bertekad untuk kooperatif dan siap diperiksa pada pemanggilan berikutnya.

BACA JUGA: Pemutakhiran Data PNS Terkait Penentuan Besaran Tunjangan Kinerja

"Besok Rabu (5/8) Pak Gatot siap diperiksa, dan saya akan dampingi," ujar pria yang pernah dipenjara karena kasus penganiayaan ini.

Seperti diketahui, Gatot dan istrinya Evy Susanti sejak kemarin malam sudah resmi jadi tahanan KPK. Politikus PKS itu ditempatkan di Rutan Cipinang, sedangkan Evy di Rutan KPK.

BACA JUGA: BKN Lakukan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik

Gatot dan Evy ditetapkan tersangka dalam kasus ini sejak 28 Juli 2015 lalu. Pasangan suami istri ini diduga menjadi dalang dari pemberian suap ke tiga hakim dan panitera di PTUN Medan.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tedjo Bilang Draf Perppu Pilkada Sudah Siap, Cuma Masih Rahasia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler