jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah melakukan antisipasi penundaan pemilihan kepala daerah pada sejumlah wilayah. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada.
Bahkan Tedjo menegaskan, drat Perppu sudah disiapkan. "Kami sudah menyiapkan draftnya," kata Tedjo di sela menghadiri Konferensi ke-35 Aseanapol (kepala kepolisian se-ASEAN), di Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
BACA JUGA: Ini Masukan NU soal BPJS Kesehatan
Dia mengatakan, nantinya masalah ini akan dirapatkan lagi oleh pemerintah. Karenanya, Tedjo masih merahasiakan materi draf tersebut.
Termasuk apakah akan ada perpanjangan waktu pendaftaran karena adanya calon tunggal maupun lainnya. "Salah satu opsi mungkin bisa saja. Apakah baru bisa diperpanjang, saya belum bisa mendahului hasil rapat," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri: Bom Makassar Tidak Terkait Muhammadiyah dan Jokowi
BACA JUGA: Cinta Dua Tersangka di Gedung KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Dibui, Erry Pegang Kendali
Redaktur : Tim Redaksi